- Saksi kunci, Prada Richard, bersaksi bahwa atasannya, Letda Made Juni, memerintahkan agar area sensitifnya diolesi cabai untuk memaksa pengakuan sebagai LGBT
- Sebelum penyiksaan dengan cabai, Prada Richard dan mendiang Prada Lucky juga dicambuk dengan tali kompresor dan ditendang di bagian kepala oleh terdakwa lain
- Letda Made Juni, yang diduga kuat sebagai salah satu pelaku penyiksaan, justru ikut mengantar jenazah Prada Lucky ke keluarga dan memberikan uang duka, seolah-olah menunjukkan simpati
Suara.com - Fakta mengerikan terungkap dalam sidang kasus kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Saksi kunci, Prada Richard Junimton Bulan, membeberkan siksaan sadis yang ia alami bersama mendiang Prada Lucky, yang diduga dilakukan oleh atasan mereka, Letnan Dua (Letda) Made Juni Arta Dana.
Letda Made Juni, salah satu dari 17 terdakwa, disebut turut serta secara aktif dalam penyiksaan yang terjadi pada 28 Juli 2025. Dalam kesaksiannya pada Rabu (29/10/2025), Prada Richard mengungkap bagaimana area sensitifnya dilumuri cabai atas perintah langsung dari Made Juni.
Semua bermula ketika Pratu Imanuel Nimrot Laubora membawa Prada Richard dan Prada Lucky ke ruang staf intel sekitar pukul 9 malam. Di sana, Letda Made Juni sudah menunggu dan langsung memaksa keduanya untuk mengakui perbuatan asusila (LGBT).
Karena terus menolak, siksaan fisik pun dimulai. Keduanya dicambuk berulang kali hingga akhirnya terpaksa memberikan pengakuan palsu hanya untuk menghentikan penderitaan.
"Saya ditanya berapa kali LGBT tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi. Kami dicambuk saat tidak mengaku sekitar 5 sampai 6 kali. Setelah saya berbohong langsung terdakwa berhenti," ungkap Prada Richard di hadapan majelis hakim.
Namun, pengakuan itu tidak mengakhiri siksaan. Letda Made Juni kemudian memerintahkan Pratu Imanuel Nimrot Laubora untuk mengambil cabai. Perintah itu diteruskan kepada Prada Egianus Kei, rekan satu angkatan Prada Richard.
"Dia perintah, 'kamu ke dapur ambil cabai, diulek, bawa ke sini,' lalu saya disuruh telanjang," kata Prada Richard menirukan perintah Made Juni.
Di bawah paksaan, Richard menurunkan celananya. Made Juni kemudian memerintahkan Egianus untuk mengoleskan cabai yang sudah dihaluskan ke area sensitifnya.
"Saya disuruh nungging dan membuka pantat langsung dilumuri dia (cabai) ke anus saya, lalu saya diperintahkan pakai celana. Itu pedis (pedas) dan panas saya rasa. Kami disuruh berdiri lalu digabungkan dengan mendiang Prada Lucky," jelasnya.
Baca Juga: Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
Tak lama setelah itu, Pratu Poncianus Allan Dadi masuk ke ruangan dan tanpa alasan yang jelas langsung menendang telinga kiri Prada Richard dengan sepatu PDL.
"Izin dia bilang 'kamu tipu saya ya' sambil tendang. Terdakwa masuk langsung bilang begitu. Saya tidak tahu alasan dia tendang," tandasnya.
Ironisnya, ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, dalam sidang terpisah pada Senin (27/10/2025), mengungkapkan bahwa Letda Made Juni adalah salah satu perwira yang ikut mengantarkan jenazah putranya ke Kupang. Made Juni bahkan memperkenalkan diri sebagai perwakilan batalyon, mendampingi keluarga selama beberapa hari, dan sempat mentransfer sejumlah uang untuk ibadah di rumah duka.
Berita Terkait
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Kasus Prada Lucy dan Diplomat Arya Daru, Connie: Kenapa Selalu Dibumbui Narasi Hubungan Menyimpang?
-
Soroti Isu LGBT di TNI, Analis Tegas: Hilangkan Praktik 'Mandi Bersama' di Satuan
-
Kekerasan di Tubuh TNI: Analis Soroti Pelaku Gen Z yang Bawa Mental Tawuran dari Bangku SMA
-
Sosok Nafa Arshana Terduga Istri TNI yang Tuduh Prada Lucky Kelainan Seksual
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!