News / Nasional
Kamis, 06 November 2025 | 21:11 WIB
Penasihat Hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara meyakini kliennya tidak menyebabkan kerugian negara dan kerugian ASABRI terjadi usai kliennya lepas menjadi direktur. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Pengacara Adam Damiri ajukan PK, sebut kliennya tidak memperkaya diri dalam kasus Asabri.

  • Kerugian negara diklaim terjadi besar-besaran pada masa direktur utama setelah kliennya pensiun.

  • Menuding adanya kekhilafan hakim dalam putusan vonis korupsi yang dijatuhkan sebelumnya.

Atas dasar inkonsistensi, Deolipa menilai telah terjadi kekhilafan hakim dalam putusan sebelumnya, yang menjadi landasan kuat untuk mengajukan PK.

"Kita sepakat bahwa korupsi harus diberantas. Tapi berantaslah yang benar-benar koruptor, bukan orang yang dalam faktanya bukan koruptor," katanya.

Load More