- Ferry Yunanda, disebut melakukan pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP.
- Ferry diketahui juga ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025).
- Ferry berperan sebagai pengepul setoran uang dari para kepala UPT untuk disetorkan kepada Abdul Wahid melalui perantara.
Suara.com - KPK mengungkapkan alasan belum ditetapkannya Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Ferry Yunanda sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP tahun 2025.
Padahal, Ferry diketahui juga ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025). Namun, kemudian Ferry dipulangkan dan tidak menjadi tersangka.
Dalam konstruksi perkara, Ferry Yunanda, disebut melakukan pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, di salah satu kafe di Pekanbaru untuk membahas pemberian fee kepada Gubernur Riau Abdul Wahid sebesar 2,5 persen.
Fee tersebut berkaitan dengan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Dengan begitu, ada kenaikan sekitar Rp106 miliar.
Akhirnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar.
Kemudian, hasil pertemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dengan menggunakan bahasa kode "7 batang".
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Ferry berperan sebagai pengepul setoran uang dari para kepala UPT untuk disetorkan kepada Abdul Wahid melalui perantara.
Menurut dia, penetapan Ferry sebagai tersangka belum bisa dilakukan lantaran penyidik masih mendalami soal ada atau tidaknya aliran uang pemerasan tersebut kepada Ferry.
“Tentu kami juga melihat peran-peran yang dilakukan oleh FRY termasuk ada tidaknya aliran uang kepada FRY,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/10/2025).
Baca Juga: Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
Untuk itu, Budi menegaskan penetapan tiga tersangka, termasuk Abdul Wahid masih menjadi tahapan awal dari proses penyidikan yang berlangsung.
“Ini adalah pintu masuk bagi KPK untuk kemudian melihat lebih dalam lagi menelusuri lebih dalam lagi pihak-pihak lain yang diduga juga punya peran penting dalam konstruksi dugaan tindak pemerasan ini, termasuk juga aliran-aliran uang tentunya,” tutur Budi.
Tak hanya itu, Budi juga menyebut KPK akan mengembangkan proses penyidikan untuk melihat pola pemerasan ini terjadi di sektor-sektor lainnya atau tidak.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).
Selain Abdul Wahid, KPK juga menjadikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan serta tenaga ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam sebagai tersangka.
Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau, dengan total target pengumpulan sekitar Rp7 miliar.
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Gubernur Riau Abdul Wahid: Dulu Jadi Cleaning Service, Kini Kena OTT
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak