- Keluarga Soeharto menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai sendiri ihwal tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Presiden ke-2 RI.
- Tutut menegaskan pihak keluarga tidak perlu melakukan pembelaan.
- TAP MPR terkait Bung Karno maupun Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sudah tidak berlaku, begitupun TAP MPR Soeharto.
Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan tentang pencabutan nama Presiden ke-2 Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Hal itu ia tekankan saat merespons pertanyaan mengenai investigasi dugaan korupsi. Ia sekaligus menjelaskan ihwal TAP MPR terkait presiden lain.
"Dalam Ketetapan MPR periode yang lalu, persoalan Presiden Bung Karno, Presiden Soeharto, dan Gus Dur, tiga Presiden sudah dinyatakan selesai," kata Muzani usai hadir acara pemberian gelar pahlawan nasional di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
"Mereka sudah dinyatakan telah menjalani semua proses yang diharuskan oleh ketetapan MPR, baik Bung Karno, Soeharto, ataupun Gus Dur," katanya menambahkan.
Muzani menegaskan TAP MPR terkait Bung Karno maupun Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sudah tidak berlaku, begitupun TAP MPR Soeharto.
"Pak Soeharto sudah menjalani proses hukum, baik pidana ataupun perdata. Karena itu MPR beranggapan bahwa tidak ada halangan bagi pemerintah untuk memberi penghargaan kepada seseorang yang dianggap memberi jasa besar dalam hidupnya kepada bangsa dan negara, termasuk kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Muhammad Soeharto," kata Muzani.
Sebelumnya, anak tertua Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto menyerahkan kembali kepada masyarakat untuk menilai sendiri ihwal tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Presiden ke-2 RI tersebut.
Hal itu disampaikan Tutut menanggapi pertanyaan, apakah gelar pahlawan nasional yang dianugerahkan kepada Soeharto kini menegasikan tuduhan-tuduhan kepada Soeharto, mulai dari pelanggaran HAM hingga korupsi.
"Saya rasa rakyat juga makin pinter loh. Jadi, sudah, Mas juga apalagi wartawan, uh pinter-pinter kabeh," kata Tutur usai menerima gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
Tutut menegaskan pihak keluarga tidak perlu melakukan pembelaan. Menurutnya mengenai tuduhan-tuduhan ke Soeharto, biar masyarakat yang menilai.
"Jadi, bisa melihat apa yang bapak lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana tapi semua sudah terlihat kok. Enggak ada yang ditutupi," kata Tutut.
Sementara itu, Bambang Trihatmodjo menegaskan bahwa penganugerahan gelas pahlawan nasional untuk ayahnya sudah melalui proses.
"Ya kan itu kan melalui proses kita. Kita mengikuti saja," kata Bambang yang juga mewakili keluarga menerima gelar pahlawan nasional.
Berita Terkait
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
Profil Sarwo Edhie Wibowo: Mertua SBY yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana