- Keluarga Soeharto menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai sendiri ihwal tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Presiden ke-2 RI.
- Tutut menegaskan pihak keluarga tidak perlu melakukan pembelaan.
- TAP MPR terkait Bung Karno maupun Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sudah tidak berlaku, begitupun TAP MPR Soeharto.
Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan tentang pencabutan nama Presiden ke-2 Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Hal itu ia tekankan saat merespons pertanyaan mengenai investigasi dugaan korupsi. Ia sekaligus menjelaskan ihwal TAP MPR terkait presiden lain.
"Dalam Ketetapan MPR periode yang lalu, persoalan Presiden Bung Karno, Presiden Soeharto, dan Gus Dur, tiga Presiden sudah dinyatakan selesai," kata Muzani usai hadir acara pemberian gelar pahlawan nasional di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
"Mereka sudah dinyatakan telah menjalani semua proses yang diharuskan oleh ketetapan MPR, baik Bung Karno, Soeharto, ataupun Gus Dur," katanya menambahkan.
Muzani menegaskan TAP MPR terkait Bung Karno maupun Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sudah tidak berlaku, begitupun TAP MPR Soeharto.
"Pak Soeharto sudah menjalani proses hukum, baik pidana ataupun perdata. Karena itu MPR beranggapan bahwa tidak ada halangan bagi pemerintah untuk memberi penghargaan kepada seseorang yang dianggap memberi jasa besar dalam hidupnya kepada bangsa dan negara, termasuk kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Muhammad Soeharto," kata Muzani.
Sebelumnya, anak tertua Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto menyerahkan kembali kepada masyarakat untuk menilai sendiri ihwal tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Presiden ke-2 RI tersebut.
Hal itu disampaikan Tutut menanggapi pertanyaan, apakah gelar pahlawan nasional yang dianugerahkan kepada Soeharto kini menegasikan tuduhan-tuduhan kepada Soeharto, mulai dari pelanggaran HAM hingga korupsi.
"Saya rasa rakyat juga makin pinter loh. Jadi, sudah, Mas juga apalagi wartawan, uh pinter-pinter kabeh," kata Tutur usai menerima gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
Tutut menegaskan pihak keluarga tidak perlu melakukan pembelaan. Menurutnya mengenai tuduhan-tuduhan ke Soeharto, biar masyarakat yang menilai.
"Jadi, bisa melihat apa yang bapak lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana tapi semua sudah terlihat kok. Enggak ada yang ditutupi," kata Tutut.
Sementara itu, Bambang Trihatmodjo menegaskan bahwa penganugerahan gelas pahlawan nasional untuk ayahnya sudah melalui proses.
"Ya kan itu kan melalui proses kita. Kita mengikuti saja," kata Bambang yang juga mewakili keluarga menerima gelar pahlawan nasional.
Berita Terkait
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
Profil Sarwo Edhie Wibowo: Mertua SBY yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!