-
- KPK sedang mencari bukti fisik berupa sampel makanan tambahan dari program PMT Kemenkes.
- Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada 2016–2020 ini terkait dengan pengurangan nutrisi.
- Program PMT Kemenkes seharusnya berfungsi untuk memberikan nutrisi kepada bayi, balita, dan ibu hamil.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam prosesnya, KPK kini fokus pada pencarian bukti tambahan berupa barang fisik dari makanan tambahan yang pernah disalurkan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pencarian barang bukti fisik ini merupakan langkah krusial untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.
"Kami sekarang itu juga sedang mencari barangnya. Barangnya ya itu, yang waktu itu dibuat, karena kami harus cek juga tuh kandungannya," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep Guntur menjelaskan bahwa jika KPK berhasil mendapatkan sampel makanan tambahan tersebut, proses selanjutnya adalah melakukan pengujian kandungan makanan.
Hasil pengujian ini akan dibandingkan dengan kandungan nutrisi yang seharusnya tertera dalam kemasan produk sesuai spesifikasi kontrak pengadaan.
KPK mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi ini sejak 17 Juli 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini diduga terjadi pada rentang waktu 2016 hingga 2020 dan berkaitan erat dengan program PMT Kemenkes.
Program PMT sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah yang ditujukan untuk penanganan masalah gizi, khususnya perbaikan gizi pada bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil.
Program ini merupakan salah satu upaya utama dalam mengatasi masalah kesehatan serius, yaitu stunting atau tengkes.
Baca Juga: Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
Namun, KPK pada 6 Agustus 2025, menjelaskan bahwa dugaan korupsi dalam kasus ini terjadi melalui pengurangan nutrisi makanan tambahan, seperti biskuit dan premiks, yang seharusnya memiliki kandungan gizi memadai untuk mendukung pertumbuhan anak stunting dan kesehatan ibu hamil.
Dugaan pengurangan nutrisi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas generasi penerus bangsa.
Langkah KPK untuk mencari dan menguji sampel makanan tambahan menunjukkan komitmen lembaga antirasuah ini dalam memastikan kerugian negara yang terjadi.
Kasus ini menjadi penting karena melibatkan pengadaan yang memiliki dampak langsung dan serius terhadap kesehatan masyarakat rentan.
Penelusuran dan pengujian kandungan makanan tambahan ini diharapkan dapat mengungkap seberapa besar perbedaan antara nutrisi yang seharusnya disalurkan (sesuai kontrak) dengan nutrisi yang benar-benar diterima oleh penerima manfaat di lapangan, yang pada akhirnya akan menjadi bukti kuat dalam proses pembuktian tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk