-
Ketua MPR Ahmad Muzani meminta waktu bertemu Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN (GBHN).
-
Agenda utamanya adalah menentukan bentuk hukum PPHN, antara Ketetapan MPR atau undang-undang.
-
Draf PPHN telah rampung dan kini MPR membuka partisipasi publik untuk memberi masukan.
Suara.com - Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam format baru bernama Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kini memasuki babak krusial.
Ketua MPR, Ahmad Muzani mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera menggelar pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan nasib akhir dari cetak biru arah pembangunan bangsa tersebut.
Muzani menyatakan bahwa proses audiensi dengan kepala negara sedang diupayakan, menandakan eskalasi pembahasan dari ranah parlemen ke tingkat eksekutif tertinggi.
"Ya kita sedang minta waktu untuk ketemu dengan presiden untuk berdiskusi persoalan itu," kata Muzani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
Agenda utama pertemuan ini adalah untuk mendiskusikan draf PPHN yang telah rampung disusun oleh internal MPR.
Namun, poin paling kritis yang akan dibahas adalah penentuan landasan hukum yang akan memayungi PPHN, sebuah pilihan yang akan berdampak signifikan pada kekuatan mengikatnya, apakah melalui Ketetapan (TAP) MPR atau produk Undang-Undang (UU).
"Nah ini yang mau kita diskusikan, apakah TAP MPR atau UU atau apa," kata Muzani, mengindikasikan bahwa opsi bentuk hukum masih sangat terbuka.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman resmi yang disampaikan Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 lalu.
Di hadapan Presiden Prabowo saat itu, Muzani secara terbuka menyatakan bahwa proses perumusan awal PPHN telah selesai.
Baca Juga: Ketua MPR Ahmad Muzani Umumkan Draf PPHN Rampung, Kini Giliran Rakyat Mengkritisi
"Badan Pengkajian MPR dan didukung Komisi Kajian Ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN," kata Muzani dalam pidatonya.
Setelah melalui pembahasan internal yang melibatkan seluruh fraksi dan kelompok DPD di MPR, draf tersebut kini memasuki fase sosialisasi dan penyerapan aspirasi publik.
Muzani secara eksplisit mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif.
"Terkait dengan hal tersebut, kami mengajak segenap lembaga-lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat untuk memberikan masukan terkait konsep PPHN tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
-
Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari
-
KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti
-
Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya
-
Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi
-
Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi