- Kejagung membuka penyidikan baru kasus korupsi Petral untuk periode tahun 2008 hingga 2015.
- Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dan telah memeriksa lebih dari 20 saksi.
- Kejagung telah berkoordinasi intensif dengan KPK yang juga menangani kasus serupa pada periode berbeda.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai babak baru pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral), lengan bisnis Pertamina di luar negeri yang telah dibubarkan.
Langkah tersebut merupakan pengembangan kasus korupsi yang telah lebih dulu bergulir, yakni terkait tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang oleh Petral, yang juga dikenal sebagai PT Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa fokus penyidikan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini adalah pada periode spesifik antara tahun 2008 hingga 2015.
“Ini kan kalau Gedung Bundar menangani periode 2008-2015, bukan 2017,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada hari Rabu (12/11/2025).
Anang menjelaskan bahwa eskalasi kasus ke tahap penyidikan merupakan konsekuensi logis dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus sebelumnya yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus baru ini telah diterbitkan sejak Oktober 2025.
“Ini pengembangan dari perkara yg sudah berjalan di persidangan. Jadi perkara ini sudah penyidikan sejak Oktober oleh Kejagung,” jelas Anang.
Sejak Sprindik diterbitkan, Anang mengungkapkan, lebih dari 20 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan.
Meskipun demikian, identitas para saksi yang telah diperiksa masih belum diungkap ke publik.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
“Untuk saksi, sudah (diperiksa) lebih dari 20 orang. kan ini sudah penyelidikan dulu, baru penyidikan,” katanya.
Perlu dicatat, perkara dugaan korupsi di tubuh Petral juga tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, tempus delicti atau waktu kejadian yang menjadi fokus lembaga antirasuah tersebut adalah periode 2009-2015.
Untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan efektivitas penegakan hukum, Anang memastikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan KPK.
“Tim sudah melakukan koordinasi dengan KPK,” jelasnya.
Meskipun penyidikan telah berjalan lebih dari sebulan dan puluhan saksi telah diperiksa, pihak Kejagung menyatakan bahwa nilai potensi kerugian negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan dan belum dapat dipublikasikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar