News / Nasional
Rabu, 12 November 2025 | 22:39 WIB
Pelaku penculikan anak di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).[SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Pendamping hukum menduga ada sindikat besar di balik penculikan Bilqis, bukan Suku Anak Dalam.
  • Bilqis, yang diculik dari Makassar, ditemukan selamat setelah dijual seharga Rp80 juta di Jambi.
  • Kecil kemungkinan Suku Anak Dalam mengadopsi, menguatkan dugaan mereka hanya dimanfaatkan oleh pelaku utama.

Dua pelaku kunci, Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42), berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025).

Pendamping Hukum Masyarakat Suku Anak Dalam, Wahida Baharuddin Upa. [Suara.com/Bagaskara]

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban berinisial B (4) telah di jual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Korban B dijual pelaku dengan harga Rp80 juta," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, di Kerinci seperti dilansir Antara, Minggu (9/11/2025).

Kisah pilu ini bermula pada 2 November 2025 di sebuah taman di Makassar.

Saat orang tuanya berolahraga, Bilqis yang sedang bermain di taman Pakui menghilang sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah pencarian mandiri gagal, kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Penyelidikan polisi mengungkap jejak penjualan korban yang berlapis. Setelah menangkap pelaku pertama di Makassar, tim mendapati korban telah dijual ke Yogyakarta.

Di sana, pelaku lain ditangkap, namun korban kembali telah berpindah tangan ke Adefrianto dan Mery Ana di Jambi.

Pengejaran lintas pulau inilah yang akhirnya mengungkap peran Suku Anak Dalam sebagai lokasi terakhir penjualan korban.

Baca Juga: Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia

Load More