- Penculikan Bilqis di Makassar bukanlah tindakan kriminal biasa, melainkan bagian dari operasi sindikat perdagangan anak yang terorganisir dan beroperasi lintas provinsi hingga ke Jambi
- Sindikat ini memanfaatkan media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp untuk melakukan transaksi jual beli anak, menunjukkan adanya adaptasi kejahatan di era digital
- Kasus ini menjadi alarm bagi aparat penegak hukum dan masyarakat tentang adanya "fenomena gunung es" perdagangan anak, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk membongkar jaringan hingga ke akarnya, bukan hanya menangkap pelaku di lapangan
Suara.com - Kasus penculikan Bilqis, seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Makassar, telah membuka tabir kelam yang jauh lebih mengerikan dari sekadar kasus anak hilang biasa. Penelusuran yang dilakukan aparat kepolisian tidak hanya berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat, tetapi juga membongkar sindikat perdagangan anak lintas pulau yang beroperasi secara sadis dan terorganisir.
Peristiwa yang bermula dari kepanikan sebuah keluarga ini kini menjadi sorotan nasional, mengungkap betapa rentannya anak-anak menjadi korban kejahatan terencana. Dirangkum dari pemberitaan Suara.com, berikut adalah daftar fakta-fakta mengejutkan di balik kasus penculikan Bilqis.
1. Kronologi Penculikan di Arena Olahraga
Kisah pilu ini berawal pada Minggu pagi, 2 November 2025. Bilqis terakhir kali terlihat sedang bermain di area playground Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Saat itu, ayahnya, Dwi Nur Mas, sedang berolahraga tenis di lapangan yang tidak jauh dari lokasi tersebut. Sang ayah mengaku rutin memanggil nama Bilqis untuk memastikan keadaannya, dan sang anak selalu menjawab.[4] Namun, sebuah panggilan tak lagi mendapat respons, dan ketika dihampiri, area playground sudah kosong.
2. Jejak Krusial Terekam CCTV
Harapan dan petunjuk awal datang dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sebuah video yang kemudian viral di media sosial memperlihatkan momen krusial saat Bilqis terlihat berjalan kaki sambil digandeng oleh seorang perempuan tak dikenal di Jalan Sungai Saddang Baru.
Dalam rekaman tersebut, perempuan itu tampak berjalan tergesa-gesa, yang menjadi bukti kuat bahwa Bilqis telah dibawa oleh orang asing.
3. Dijual Pertama Kali Melalui Facebook Seharga Rp3 Juta
Baca Juga: Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
Penyelidikan polisi mengungkap fakta bahwa pelaku utama, seorang perempuan berinisial SY (30), membawa korban ke sebuah kamar kos. Dari sana, ia menawarkan Bilqis untuk diadopsi melalui akun Facebook miliknya dengan nama samaran Hiromani Rahim Bismillah.
Tak lama, seorang perempuan berinisial NH (29) asal Jakarta tertarik dan membeli Bilqis dengan harga Rp3 juta.
4. Terbongkarnya Jaringan Lintas Pulau Makassar-Jambi
Setelah transaksi di Makassar, NH membawa korban ke Jakarta sebelum akhirnya diterbangkan ke Jambi. Di Jambi, korban akan dijual kembali kepada pasangan Mery Ana (MA) dan Adefrianto Syahputra (AS).
Pergerakan lintas provinsi ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan tersebut. Tim gabungan Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Satreskrim Polres Kerinci akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku kunci di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi.
5. Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
Fakta paling mengejutkan adalah tujuan akhir penjualan Bilqis. Setelah ditangkap, para pelaku mengakui bahwa korban telah dijual kepada sebuah kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Harga yang dipatok untuk penjualan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp80 juta. Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengonfirmasi hal ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban berinisial B (4) telah di jual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Korban B dijual pelaku dengan harga Rp80 juta," ungkap Iptu DS Sitinjak.
6. Pelaku Ternyata Sindikat Perdagangan 9 Bayi
Kasus Bilqis menjadi pintu masuk untuk mengungkap kejahatan yang lebih besar. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang telah sembilan kali memperjualbelikan bayi dan anak melalui media sosial TikTok dan aplikasi WhatsApp.
Perintah tegas pun dikeluarkan untuk mengejar para pelaku. "Kapolres melaporkan adanya penculikan anak di bawah umur. Saya langsung perintahkan kejar sampai dapat, ke ujung dunia pun kita kejar!," tegas Djuhandhani.
7. DPR Desak Bongkar Sindikat Sampai ke Akar
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi membongkar tuntas sindikatnya.
"Kami menilai penculikan Bilqis ini adalah fenomena gunung es. Kami mendesak aparat kepolisian membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia bisa hidup dengan aman," ujar Mafirion.
Ia menambahkan bahwa penemuan korban saja tidak cukup. "Kasus Bilqis harus menjadi momentum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Menemukan korban tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memusnahkan sindikatnya hingga ke akar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Ayu Ting Ting Berbagi Cerita Perdana Hujan-hujanan Demi Blackpink
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane