News / Metropolitan
Kamis, 13 November 2025 | 10:17 WIB
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
Baca 10 detik
  • Warga Rusia melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke kepolisian
  • Dalam kasus ini, Ruslan melaporkam dua akun medsos
  • Laporan itu dibuat korban di Bareskrim Polri. 

Suara.com - Ruslan Israpilov, seorang warga Rusia diduga menjadi sasaran pemilik akun media sosial yang menyebarkan fitnah kepada korban. Buntut dari itu, Ruslan pun melaporkan pencemaran nama baik yang dialaminya itu ke kepolisian.

Dalam laporan yang dibuatnya, Ruslan melaporkan dua pemilik akun medsos, pemilik akun mr.terimakasih dan fachwerk_domogatskogo. Laporna itu telah teregistrasi dengan nomor STTL/529/X/2025/Bareskrim.

"Saya telah mengajukan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada 27 Oktober yang telah diterima secara resmi Bareskrim," ujarnya dikutip pada Kamis (13/11/2025).

Adapun, laporan terhadap mr.terimakasih dilayangkan karena akun itu memuat foto dan teks yang menyebut Ruslan sebagai pemimpin geng yang terlibat dalam kasus penculikan di Bali.  Sedangkan pemilik akun fachwerk_domogatskogo diduga telah menyebarkan fitna berupa narasi sama dengan bahasa Rusia.

Terkait pencemaran nama baik itu, kedua akun itu diduga dikendalikan oleh orang yang disebut-sebut bernama Sergei Domogatsky. 

"Laporan ini diajukan sebagai bentuk perlindungan hukum atas reputasi dan nama baik saya serta sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dalam penggunaan media sosial secara bertanggung jawab di Indonesia," bebernya. 

Ruslan berharap masyarakat tidak percaya terhadap informasi belum terverifikasi di media sosial yang diunggah akun mr.terimakasih dan fachwerk_domogatskogo.

Dia meminta aparat penegak hukum bisa mengusut kasus fitnah yang dilakukan dua akun yang diduga dikendalikan Sergei Domogatsky. 

"Mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap penyebaran informasi fitnah dan palsu (hoaks) serta Menutup akun-akun Instagram yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten palsu dan memfitnah," ujarnya.
 
 

Baca Juga: 'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?

Load More