- Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada dua guru SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, memulihkan status ASN dan hak-hak mereka, termasuk hak pensiun
- Kemendikdasmen akan memanggil dan memeriksa operator Dapodik daerah untuk menyelidiki akar masalah keterlambatan pembayaran gaji guru honorer yang menjadi pemicu kasus ini
- Kasus ini menyoroti masalah krusial dalam sistem pendataan (Dapodik) dan pembayaran gaji guru honorer, yang kini menjadi fokus perbaikan oleh pemerintah pusat
Suara.com - Kisah perjuangan dua guru ASN SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, yang berujung pemecatan dan kurungan penjara menemui babak akhir yang melegakan. Presiden Prabowo Subianto secara langsung memberikan rehabilitasi, memulihkan nama baik dan status keduanya.
Langkah ini disambut positif oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang kini siap mengusut tuntas akar masalah yang memicu insiden tersebut.
Kemendikdasmen, melalui Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, menyatakan akan segera memanggil operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tingkat daerah Luwu Utara.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi mengapa gaji guru honorer, yang coba dibantu oleh kedua guru tersebut, bisa tertunda hingga berbulan-bulan.
“Itu kan ceritanya si guru honorer tidak ada di Dapodik sehingga tidak bisa dibayar dengan dana BOS. Nah, masalahnya kenapa tidak ada di Dapodik. Kenapa dia tidak di-input oleh operator daerahnya? Jadi, kami akan panggil untuk konfirmasi, akan di cross-check kenapa si guru itu belum masuk pendataan Dapodik,” kata Nunuk di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/11/2025).
Nunuk menegaskan bahwa terdaftar dalam sistem Dapodik adalah syarat mutlak bagi guru honorer untuk dapat menerima gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ia menekankan bahwa penggajian guru merupakan kewajiban Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur.
“Nah, kalau kementerian pusat kan nggak tahu dia masuk atau nggak masuk di Dapodik kalau nggak ada laporan ke kami,” tambahnya, menyoroti pentingnya akurasi data di tingkat daerah.
Pihak kementerian menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo yang memberikan rehabilitasi. Langkah ini dinilai tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai solusi kemanusiaan yang krusial.
Baca Juga: Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
“Kita kan menghargai proses hukum, tetapi kan kita tetap memperhatikan kesejahteraan guru dan lain sebagainya. Kami sangat mendukung, sangat senang ya dengan keputusan yang diambil Pak Presiden,” ujar Nunuk.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rehabilitasi ini memiliki dampak signifikan bagi masa depan kedua guru tersebut. Mengingat keduanya telah mengabdi cukup lama dan akan memasuki masa pensiun, pemulihan status ASN memungkinkan mereka untuk mendapatkan hak-hak pensiun yang seharusnya mereka terima.
Kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika Abdul Muis dan Rasnal berinisiatif mengumpulkan iuran Rp20.000 dari orang tua murid.
Dana tersebut digunakan untuk membantu para guru honorer di sekolah mereka yang gajinya tak kunjung cair selama 10 bulan. Namun, niat baik itu justru membawa mereka ke jalur hukum.
Dilaporkan oleh sebuah LSM atas dugaan korupsi, keduanya dipecat oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada tahun 2025 dan divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Drama panjang ini berakhir saat Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk keduanya di ruang VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis dini hari.
Momen simbolis itu dilakukan sesaat setelah Presiden mendarat dari kunjungan kenegaraan di Australia, menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap nasib para pendidik.
Berita Terkait
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden