- Prabowo meneken langsung surat pemberian rehabilitasi setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
- Pras berharap keputusan presiden memberikan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru tersebut.
- Setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian.
Suara.com - Nama Abdul Muis dan Rasnal, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini telah dipulihkan, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi.
Prabowo meneken langsung surat pemberian rehabilitasi setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, usai kunjungan dari Australia, Kamis dini hari.
Keputusan memberikan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal sesuai hak prerogatif presiden yang berlandaskan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 bahwa Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan rehabilitasi dari presiden merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian ke DPR RI melalui koordinasi dengan Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR.
“Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada bapak presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” kata Pras di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (13/11/2025).
Pras menegaskan keputusan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara.
Ia menyampaikan dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” kata Pras.
Pras berharap keputusan presiden memberikan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru tersebut, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tetapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
Pulihkan Nama Baik Serta Hak
Wakil Ketua DPR Dasco menegaskan bahwa nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak Abdul Muis dan Rasnal yang selama ini terimbas persoalan hukum, kini telah dipulihkan oleh pemerintah melalui keputusan rehabilitasi.
“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” kata Dasco di Pangkalan TNI AU, Kamis (13/11/2025).
Dasco menjelaskan penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba di tanah air.
Keputusan tersebut diambil setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik Abdul Muis dan Rasnal.
“Barusan saja bapak presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” kata Dasco.
Dasco menjelaskan Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, selanjutnya diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Prabowo.
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?