- Seorang oknum polisi, Bripda TT, terekam video saat menganiaya dua siswa SPN Polda NTT, yang kemudian viral di media sosial
- Penganiayaan dipicu oleh rasa kesal Bripda TT terhadap kedua siswa terkait masalah rokok dan sebuah laporan
- Pelaku langsung diperiksa Bidpropam dan ditempatkan di sel khusus (Patsus), sementara kondisi kedua korban dipastikan tidak mengalami luka fisik
Suara.com - Dunia maya dihebohkan dengan video aksi kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN).
Pelakunya, Bripda TT, kini harus berhadapan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden yang terjadi pada Kamis (13/11) ini memicu reaksi cepat dari pimpinan tertinggi Polda NTT. Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu, memastikan tidak ada toleransi bagi segala bentuk kekerasan di lingkungan kepolisian.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novica Chandra, menegaskan bahwa proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/11/2025).
Pemicu Sepele Berujung Aniaya
Usut punya usut, aksi tak terpuji Bripda TT dipicu oleh masalah yang terbilang sepele. Dari hasil pemeriksaan awal Bidpropam, diketahui bahwa Bripda TT merasa kesal terhadap kedua siswa tersebut terkait urusan rokok dan sebuah laporan yang dibuat oleh para siswa.
Kekesalan itu dilampiaskan dengan tindakan penganiayaan yang sayangnya direkam oleh rekan sesama polisi, Bripda GP.
Video inilah yang kemudian tersebar luas dan menjadi bukti kunci bagi tim pemeriksa. Bripda GP sendiri telah diperiksa sebagai saksi kunci untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
Kondisi Korban dan Sikap Keluarga
Kabar baik datang dari kondisi kedua siswa korban, yang diidentifikasi berinisial KLK dan JSU. Setelah menjalani pemeriksaan medis, dipastikan tidak ada luka serius ataupun memar di tubuh keduanya.
Pihak keluarga kedua siswa pun telah dihubungi dan mendatangi langsung Mako Polda NTT. Setelah mendapatkan penjelasan lengkap dan melihat keseriusan penanganan, pihak keluarga mengambil sikap bijak.
“Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT dan setelah dilakukan komunikasi persuasif, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” tambah Henry.
Sebagai langkah tegas awal, Bidpropam Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT.
Artinya, oknum tersebut kini "dikandangkan" di sel khusus sembari proses pemeriksaan lebih lanjut terus berjalan.
Berita Terkait
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra