- Mekanisme rujukan berjenjang BPJS Kesehatan saat ini dinilai tidak efisien, memperlambat penanganan, menambah biaya bagi pasien, dan berisiko memperburuk kondisi medis
- Diusulkan sistem rujukan berbasis kompetensi, di mana pasien dapat langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit yang memiliki kemampuan penanganan sesuai kebutuhan, tanpa melewati jenjang yang tidak perlu
- Penghapusan sistem rujukan berjenjang dianggap sangat mendesak untuk diimplementasikan demi meningkatkan efisiensi layanan kesehatan dan, yang terpenting, menjamin keselamatan pasien
Suara.com - Desakan untuk mereformasi sistem layanan BPJS Kesehatan kembali menguat. Kali ini, sorotan tajam ditujukan pada sistem rujukan berjenjang yang dinilai sudah tidak relevan, boros waktu, dan berpotensi membahayakan keselamatan pasien yang membutuhkan penanganan cepat.
Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menjadi garda terdepan yang menyuarakan urgensi penghapusan mekanisme ini. Menurut mereka, alur yang memaksa pasien melewati beberapa tingkatan fasilitas kesehatan sebelum mencapai rumah sakit yang tepat adalah sebuah inefisiensi besar.
"Rujukan berjenjang membuat pasien diping-pong dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tipe D atau C, lalu ke tipe B, dan baru bisa ke tipe A," kata Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Praktik ini, menurut Agung, tidak hanya memperpanjang antrean dan proses administrasi, tetapi juga memaksa pasien menjalani pemeriksaan berulang di setiap fasilitas kesehatan yang mereka singgahi.
Akibatnya, biaya transportasi membengkak dan, yang paling krusial, penanganan medis menjadi terlambat.
Padahal, kompetensi dokter di FKTP seringkali sudah cukup untuk menentukan tujuan rujukan yang paling efektif sejak awal.
"Padahal, dokter FKTP sudah bisa menilai sejak awal, rumah sakit mana yang paling tepat,” ujar Agung sebagaimana dilansir Antara.
Solusi Cerdas: Rujukan Berbasis Kompetensi
Sebagai jalan keluar, Rekan Indonesia mengusulkan sebuah sistem yang lebih cerdas dan efisien, yakni rujukan berbasis kompetensi.
Baca Juga: Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
Konsepnya sederhana, pasien harusnya bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter dan peralatan yang sesuai dengan kondisi medisnya, tanpa harus 'transit' di beberapa rumah sakit perantara.
Sistem ini diyakini akan memangkas waktu tunggu secara signifikan dan memastikan pasien segera mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
“Kalau kasusnya memang hanya bisa ditangani di tipe A, ya, langsung ke tipe A. Tidak perlu melewati beberapa rumah sakit lebih dulu,” kata Agung.
Selain berpihak pada pasien, penerapan rujukan berbasis kompetensi juga dinilai akan menghemat anggaran BPJS Kesehatan.
Dengan menghilangkan pemeriksaan dan prosedur berlapis yang tidak perlu, pembiayaan layanan kesehatan dapat dialokasikan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Saat ini, pemerintah diketahui tengah melakukan evaluasi terhadap mekanisme rujukan. Namun, Rekan Indonesia berharap proses ini tidak berjalan lambat dan perubahan konkret dapat segera direalisasikan secara nasional.
Berita Terkait
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir