Imigrasi Jakarta Barat, menciduk dua orang warga negara Uzbekistan lantaran melakukan kegiatan prostitusi online. Adapun keduanya berinisial SS (35) dan KD (22). (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
- Imigrasi Jakarta Barat berhasil menangkap dua WNA Uzbekistan (SS dan KD) yang terlibat dalam praktik prostitusi online setelah melakukan patroli siber dan operasi penyamaran
- Para pelaku mematok tarif yang sangat tinggi, yaitu USD 900 atau setara dengan Rp15 juta untuk satu kali kencan, menargetkan kalangan tertentu
- Akibat menyalahgunakan izin tinggal, kedua WNA tersebut akan dikenakan sanksi deportasi dan penangkalan (dilarang masuk kembali ke Indonesia) sesuai Undang-Undang Keimigrasian
Atas perbuatannya, kedua WNA Uzbekistan ini akan menghadapi sanksi tegas. Pamuji memastikan mereka akan dideportasi dan dicekal masuk kembali ke Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi ini merujuk pada "Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."
Komentar
Berita Terkait
-
Timur Kapadzse Puji Suporter Timnas Indonesia, Tapi Ungkap PSSI Belum Bergerak
-
Legenda Italia Puji Setinggi Langit Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Kandidat Pelatih Indonesia, Timur Kapadze Berhasil Bawa Uzbekistan ke Piala Dunia 2026
-
Sisi Lain Calon Pelatih Timnas Indonesia Timur Kapadze: Tak Bisa Jauh dari Anak
-
Alasan Timur Kapadze Ogah Jadi Asisten Cannavaro, Pilih Tunggu Lamaran PSSI
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra