- Kasus dugaan korupsi Tuper DPRD Indramayu menjadi perhatian besar publik karena temuan BPK menunjukkan kerugian negara mencapai Rp16,8 miliar,
- Kejati Jawa Barat telah memperluas penyelidikan secara signifikan
- Publik dan PPPI khawatir proses hukum yang lambat dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum
Suara.com - Penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Kabupaten Indramayu terus menjadi sorotan publik setelah angka kerugian negara yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp16,8 miliar.
Nominal fantastis itu membuat kasus ini disebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Indramayu.
Temuan tersebut menjadi dasar Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mempercepat proses hukum.
“Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp16,8 miliar,” ujar Ketua PPPI, Niken Haryanto.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Kejati Jabar telah memperluas penyelidikan.
Jumlah saksi yang dipanggil melonjak dari 7 menjadi 29 orang, berasal dari unsur legislatif maupun eksekutif.
“Info terakhir ada 29 orang yang dipanggil, mudah-mudahan semuanya diperiksa,” kata Niken.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar anggota DPRD periode 2022, tetapi juga beberapa pihak eksekutif.
Ini mengindikasikan bahwa penyidik sedang menelusuri lebih dalam alur regulasi dan proses persetujuan anggaran Tuper.
Baca Juga: Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
Kasus Tuper ini terjadi pada periode ketika Syaefudin, yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu, masih menjabat sebagai Ketua DPRD. Posisi strategisnya pada periode itu membuat publik mempertanyakan kemungkinan keterlibatannya.
Niken menegaskan bahwa dari sudut pandang PPPI, Syaefudin adalah pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
“Dilihat dari temuan BPK 2022, Syaefudin waktu itu masih ketua DPRD. Hemat kami, beliau seharusnya ikut bertanggung jawab. Terkait keterlibatan, jelas terlihat dari temuan tersebut, ” tegasnya.
Lambatnya proses hukum memunculkan kekhawatiran baru: hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kalau masalah ini mandek, saya yakin masyarakat makin tidak percaya kepada aparat penegak hukum,” kata Niken.
Menurut PPPI, masyarakat sudah sangat mencermati perkembangan kasus ini karena nilainya yang besar dan dampaknya langsung kepada APBD, uang rakyat yang seharusnya untuk pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Antisipasi Kepadatan Tahun Baru, 35 KA Jarak Jauh Bisa Naik-Turun di Stasiun Lempuyangan
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun
-
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas, Krueng Tingkeum Dibuka 27 Desember 2025
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan