Ilustrasi Draf RUU KUHAP. [Ist]
Baca 10 detik
- Koalisi Masyarakat Sipil akan melaporkan seluruh anggota Komisi III DPR ke MKD karena diduga melakukan pelanggaran hukum dan etik dengan mengabaikan partisipasi publik dalam pembahasan RUU KUHAP
- Pembahasan RUU KUHAP dinilai tidak transparan dan tidak partisipatif, dikhawatirkan mengulang kegagalan produk hukum sebelumnya seperti UU Cipta Kerja
- Selain masalah prosedur, draf RUU KUHAP juga mengandung banyak pasal problematik yang berisiko melanggar hak asasi manusia dan memberikan kewenangan berlebih kepada aparat penegak hukum tanpa kontrol yang memadai
"Ini rentan sekali pelanggaran hak asasi manusia. Baik itu melalui penangkapan, penahanan, penyitaan, pengeledahan, penetapan tersangka bahkan dalam KUHAP ini akan ditambah lagi kewenangan kepolisian itu soal penyadapan dan juga pemblokiran," tutur Arif.
Melalui somasi tersebut, koalisi menuntut lima hal utama, di antaranya mendesak Presiden menarik draf RUU KUHAP, menuntut DPR membuka draf terbaru kepada publik, serta merombak total substansi RUU dengan melibatkan masyarakat sipil.
Komentar
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik