News / Nasional
Senin, 17 November 2025 | 12:40 WIB
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (bidik layar video)
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya merasa menjadi 'kambing hitam' dalam kasus dugaan ijazah palsu Arsul Sani, dengan alasan DPR tidak memiliki kemampuan forensik untuk verifikasi dokumen
  • DPR mempertanyakan efektivitas mekanisme verifikasi ijazah, terutama yang berasal dari luar negeri, dan meminta penjelasan dari Pansel KY mengenai prosedur standar mereka
  • Isu yang berawal dari dugaan skandal jual beli ijazah di Polandia ini telah memicu desakan dari elemen masyarakat agar Arsul Sani mundur dari jabatannya sebagai Hakim MK jika tuduhan terbukti

Menurut Romo, universitas tersebut tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Polandia atas dugaan praktik jual beli ijazah yang melibatkan petinggi kampus.

Isu ini memicu reaksi keras dari publik. Muhammad Fadli, selaku Inisiator Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN), bahkan mendesak Arsul Sani untuk mundur dari jabatannya jika dugaan tersebut terbukti benar. Menurutnya, hal ini menyangkut integritas, moral, dan etika seorang hakim konstitusi.

Load More