News / Nasional
Senin, 17 November 2025 | 22:35 WIB
Briptu Rizka dan Brigadir Esco [Ist]
Baca 10 detik
  • Polda NTB menegaskan belum menemukan bukti apa pun yang mengaitkan perwira Polri inisial 'W' dengan kasus pembunuhan Brigadir Esco
  • Polisi telah menetapkan dan menahan lima tersangka, yaitu istri korban (Brigadir Rizka Sintiani), sahabat korban (Paozi), dan tiga kerabat dekat istri korban (Amaq Saiun, Nuraini, dan Deni)
  • Pihak kepolisian menargetkan seluruh berkas perkara kelima tersangka dapat dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan sebelum akhir tahun 2025

Ia menjelaskan bahwa berkas perkara kelima tersangka disusun secara terpisah. Berkas milik Brigadir Rizka disebut sudah hampir rampung dan tinggal menunggu lampu hijau dari jaksa peneliti.

"Jadi, terkait dengan berkasnya tersangka Rizka, sudah kami penuhi, mudah-mudahan pekan-pekan ini sudah P-21," ucapnya.

Sementara itu, berkas untuk empat tersangka lain masih dalam proses bolak-balik antara penyidik dan jaksa untuk melengkapi sejumlah petunjuk.

"Jadi, berkas tersebut sudah diserahkan ke jaksa, namun dikembalikan lagi untuk diperbaiki dan dilengkapi," katanya.

Syarif kembali meyakinkan publik bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan akan mendalami setiap informasi sekecil apa pun yang muncul selama proses penyidikan.

"Kalau ada perkembangan lagi, ya saya yakinkan sekecil apa pun informasi pasti akan kami dalami," ujar Syarif.

Load More