- Polda Metro Jaya mengungkap angka kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek sepanjang Januari hingga Oktober 2024
- Kombes Komarudin mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu dasar kuat dilaksanakannya Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan
- Sepanjang periode tersebut Jasa Raharja total telah menggelontorkan lebih dari Rp100 miliar untuk santunan korban kecelakaan
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap angka kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mencapai lebih 500 ribu pelanggaran.
Ratusan ribu pelanggaran itu memicu 11 ribu kecelakaan hingga mengakibatkan 600 orang lebih meninggal dunia.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu dasar kuat dilaksanakannya Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan.
“Pelanggaran sampai Oktober tercatat 500 ribu lebih dan mengakibatkan 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta, berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia,” ungkap Komarudin usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Komarudin juga turut mengungkap data yang lebih memperhatikan. Di mana sepanjang periode tersebut Jasa Raharja total telah menggelontorkan lebih dari Rp100 miliar untuk santunan korban kecelakaan.
"Itu dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, dan lain sebagainya," jelasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
Sebanyak 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan dikerahkan selama masa operasi sejak hari ini hingga 30 November 2025.
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama, antara lain:
Baca Juga: Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
1. Tidak menggunakan helm;
2. Pengendara motor di bawah umur;
3. Pelanggaran batas kecepatan;
4. TNKB atau plat nomor tidak sesuai ketentuan;
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol;
6. Balapan liar;
7. Penggunaan plat diplomatik palsu;
8. Penyalahgunaan plat TNI/Polri;
9. Kendaraan tanpa TNKB (plat dicopot);
10. Pelanggaran yang mengancam keselamatan;
11. Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Berita Terkait
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!