- Polda Metro Jaya mengungkap angka kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek sepanjang Januari hingga Oktober 2024
- Kombes Komarudin mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu dasar kuat dilaksanakannya Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan
- Sepanjang periode tersebut Jasa Raharja total telah menggelontorkan lebih dari Rp100 miliar untuk santunan korban kecelakaan
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap angka kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mencapai lebih 500 ribu pelanggaran.
Ratusan ribu pelanggaran itu memicu 11 ribu kecelakaan hingga mengakibatkan 600 orang lebih meninggal dunia.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu dasar kuat dilaksanakannya Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan.
“Pelanggaran sampai Oktober tercatat 500 ribu lebih dan mengakibatkan 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta, berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia,” ungkap Komarudin usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Komarudin juga turut mengungkap data yang lebih memperhatikan. Di mana sepanjang periode tersebut Jasa Raharja total telah menggelontorkan lebih dari Rp100 miliar untuk santunan korban kecelakaan.
"Itu dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, dan lain sebagainya," jelasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
Sebanyak 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan dikerahkan selama masa operasi sejak hari ini hingga 30 November 2025.
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama, antara lain:
Baca Juga: Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
1. Tidak menggunakan helm;
2. Pengendara motor di bawah umur;
3. Pelanggaran batas kecepatan;
4. TNKB atau plat nomor tidak sesuai ketentuan;
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol;
6. Balapan liar;
7. Penggunaan plat diplomatik palsu;
8. Penyalahgunaan plat TNI/Polri;
9. Kendaraan tanpa TNKB (plat dicopot);
10. Pelanggaran yang mengancam keselamatan;
11. Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Berita Terkait
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi