- Polda Metro Jaya mengungkap angka kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek sepanjang Januari hingga Oktober 2024
- Kombes Komarudin mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu dasar kuat dilaksanakannya Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan
- Sepanjang periode tersebut Jasa Raharja total telah menggelontorkan lebih dari Rp100 miliar untuk santunan korban kecelakaan
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap angka kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mencapai lebih 500 ribu pelanggaran.
Ratusan ribu pelanggaran itu memicu 11 ribu kecelakaan hingga mengakibatkan 600 orang lebih meninggal dunia.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu dasar kuat dilaksanakannya Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan.
“Pelanggaran sampai Oktober tercatat 500 ribu lebih dan mengakibatkan 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta, berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia,” ungkap Komarudin usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Komarudin juga turut mengungkap data yang lebih memperhatikan. Di mana sepanjang periode tersebut Jasa Raharja total telah menggelontorkan lebih dari Rp100 miliar untuk santunan korban kecelakaan.
"Itu dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, dan lain sebagainya," jelasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
Sebanyak 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan dikerahkan selama masa operasi sejak hari ini hingga 30 November 2025.
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama, antara lain:
Baca Juga: Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
1. Tidak menggunakan helm;
2. Pengendara motor di bawah umur;
3. Pelanggaran batas kecepatan;
4. TNKB atau plat nomor tidak sesuai ketentuan;
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol;
6. Balapan liar;
7. Penggunaan plat diplomatik palsu;
8. Penyalahgunaan plat TNI/Polri;
9. Kendaraan tanpa TNKB (plat dicopot);
10. Pelanggaran yang mengancam keselamatan;
11. Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Berita Terkait
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker