- KPK memastikan Ketua KPK Setyo Budiyanto telah berstatus purnawirawan Polri sejak 1 Juli 2025, sehingga posisinya aman dan tidak melanggar putusan terbaru Mahkamah Konstitusi
- MK mengabulkan gugatan yang mewajibkan anggota Polri untuk mundur atau pensiun jika ingin menduduki jabatan sipil, menghapus opsi "penugasan dari Kapolri" yang selama ini berlaku
- Putusan ini diambil untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terhambat oleh masuknya anggota polisi aktif ke dalam struktur jabatan sipil
Praktik ini dinilai mencederai profesionalisme dan menutup peluang karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) murni.
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pertimbangannya memberikan pandangan tajam mengenai hal ini.
Menurut Mahkamah, aturan main harus dipertegas demi kepastian hukum. Frasa yang memperbolehkan penugasan dari Kapolri dinilai justru mengaburkan esensi dari kewajiban mundur atau pensiun bagi polisi yang ingin berkarier di ranah sipil.
Ridwan Mansyur berpandangan, frasa "mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian" adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil.
Rumusan tersebut adalah rumusan norma yang expressis verbis yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain.
Lebih lanjut, MK menilai bahwa adanya celah hukum dalam UU Polri sebelumnya telah menciptakan ketidakadilan bagi ASN yang telah meniti karier dari bawah.
Kehadiran perwira aktif yang tiba-tiba mengisi pos jabatan tinggi madya atau utama di instansi sipil dianggap menghambat meritokrasi birokrasi.
Sementara frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU Polri yang mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan terhadap norma dimaksud.
Terlebih, adanya frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" telah mengaburkan substansi frasa "setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian" dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri.
Baca Juga: MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
Putusan ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dengan dikabulkannya permohonan ini seluruhnya, maka setiap anggota Polri yang hendak menjabat di kementerian atau lembaga non-kepolisian wajib menempuh jalur pensiun dini atau mundur, tanpa ada lagi opsi "penugasan".
Bagi KPK, status Setyo Budiyanto yang telah purnawirawan sejak pertengahan tahun 2025 menjadi bukti bahwa lembaga tersebut telah satu langkah lebih maju dalam mematuhi etika publik dan konstitusi, bahkan sebelum putusan ini diketok palu.
Berita Terkait
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!