- Kuasa hukum menyatakan bahwa hingga persidangan terbaru, jaksa penuntut umum belum berhasil menunjukkan bukti
- Tidak Ada Bukti Keterlibatan Dimas dalam Proses Penyewaan dan Pembayaran Kapa
- Penyewaan Kapal VLCC Justru Dinilai Menguntungkan Negara
Suara.com - Kuasa hukum Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati, menilai jaksa penuntut umum (JPU) gagal membuktikan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.
Pernyataan itu disampaikan Patra M Zen seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
“Sejak pembacaan dakwaan hingga persidangan hari ini, JPU belum atau tidak dapat membuktikan dakwaannya,” ujar Patra.
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan dua saksi dari PT Pertamina International Shipping (PIS), yaitu VP Marketing & Commercial Muhamad Resa serta Senior Sales Executive I Crude Oil Cargo Yessica Ratri Wiguna.
Namun, menurut Patra, kesaksian keduanya tidak menguatkan empat dakwaan yang ditujukan kepada kliennya.
Para saksi disebut, tidak mengetahui proses penunjukan langsung penyewaan Terminal BBM Merak.
Selain itu, para saksi juga tidak mengetahui keterlibatan Dimas dalam proses pembiayaan dan pembayaran sewa kapal VLCC serta tidak mengetahui adanya fee 2–3% seperti yang dituduhkan jaksa.
Patra juga menegaskan bahwa margin keuntungan 12–15% yang disebut jaksa tidak berkaitan dengan penyewaan kapal VLCC.
Tidak hanya menepis dugaan kerugian negara, Patra justru menyebut penyewaan kapal VLCC memberi keuntungan signifikan bagi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Baca Juga: Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
Berdasarkan kesaksian salah satu saksi, penggunaan kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) disebut menghemat biaya operasional negara hingga US$ 4,34 juta dibandingkan skema penggunaan kapal Suezmax yang sebelumnya dipertimbangkan.
“Bukan merugikan, justru menghemat. Informasi dari terdakwa Dimas soal penggunaan kapal VLCC membuat negara hemat lebih dari US$ 4,3 juta,” tegas Patra.
Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak ini akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.
Berita Terkait
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut
-
Finnet Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Integritas untuk Pembayaran Digital yang Aman
-
Bansos BLTS Rp900 Ribu Cair Jumat, Ini Syarat dan 3 Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos