- Kuasa hukum menyatakan bahwa hingga persidangan terbaru, jaksa penuntut umum belum berhasil menunjukkan bukti
- Tidak Ada Bukti Keterlibatan Dimas dalam Proses Penyewaan dan Pembayaran Kapa
- Penyewaan Kapal VLCC Justru Dinilai Menguntungkan Negara
Suara.com - Kuasa hukum Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati, menilai jaksa penuntut umum (JPU) gagal membuktikan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.
Pernyataan itu disampaikan Patra M Zen seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
“Sejak pembacaan dakwaan hingga persidangan hari ini, JPU belum atau tidak dapat membuktikan dakwaannya,” ujar Patra.
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan dua saksi dari PT Pertamina International Shipping (PIS), yaitu VP Marketing & Commercial Muhamad Resa serta Senior Sales Executive I Crude Oil Cargo Yessica Ratri Wiguna.
Namun, menurut Patra, kesaksian keduanya tidak menguatkan empat dakwaan yang ditujukan kepada kliennya.
Para saksi disebut, tidak mengetahui proses penunjukan langsung penyewaan Terminal BBM Merak.
Selain itu, para saksi juga tidak mengetahui keterlibatan Dimas dalam proses pembiayaan dan pembayaran sewa kapal VLCC serta tidak mengetahui adanya fee 2–3% seperti yang dituduhkan jaksa.
Patra juga menegaskan bahwa margin keuntungan 12–15% yang disebut jaksa tidak berkaitan dengan penyewaan kapal VLCC.
Tidak hanya menepis dugaan kerugian negara, Patra justru menyebut penyewaan kapal VLCC memberi keuntungan signifikan bagi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Baca Juga: Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
Berdasarkan kesaksian salah satu saksi, penggunaan kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) disebut menghemat biaya operasional negara hingga US$ 4,34 juta dibandingkan skema penggunaan kapal Suezmax yang sebelumnya dipertimbangkan.
“Bukan merugikan, justru menghemat. Informasi dari terdakwa Dimas soal penggunaan kapal VLCC membuat negara hemat lebih dari US$ 4,3 juta,” tegas Patra.
Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak ini akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.
Berita Terkait
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia