- Kuasa hukum menyatakan bahwa hingga persidangan terbaru, jaksa penuntut umum belum berhasil menunjukkan bukti
- Tidak Ada Bukti Keterlibatan Dimas dalam Proses Penyewaan dan Pembayaran Kapa
- Penyewaan Kapal VLCC Justru Dinilai Menguntungkan Negara
Suara.com - Kuasa hukum Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati, menilai jaksa penuntut umum (JPU) gagal membuktikan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.
Pernyataan itu disampaikan Patra M Zen seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
“Sejak pembacaan dakwaan hingga persidangan hari ini, JPU belum atau tidak dapat membuktikan dakwaannya,” ujar Patra.
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan dua saksi dari PT Pertamina International Shipping (PIS), yaitu VP Marketing & Commercial Muhamad Resa serta Senior Sales Executive I Crude Oil Cargo Yessica Ratri Wiguna.
Namun, menurut Patra, kesaksian keduanya tidak menguatkan empat dakwaan yang ditujukan kepada kliennya.
Para saksi disebut, tidak mengetahui proses penunjukan langsung penyewaan Terminal BBM Merak.
Selain itu, para saksi juga tidak mengetahui keterlibatan Dimas dalam proses pembiayaan dan pembayaran sewa kapal VLCC serta tidak mengetahui adanya fee 2–3% seperti yang dituduhkan jaksa.
Patra juga menegaskan bahwa margin keuntungan 12–15% yang disebut jaksa tidak berkaitan dengan penyewaan kapal VLCC.
Tidak hanya menepis dugaan kerugian negara, Patra justru menyebut penyewaan kapal VLCC memberi keuntungan signifikan bagi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Baca Juga: Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
Berdasarkan kesaksian salah satu saksi, penggunaan kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) disebut menghemat biaya operasional negara hingga US$ 4,34 juta dibandingkan skema penggunaan kapal Suezmax yang sebelumnya dipertimbangkan.
“Bukan merugikan, justru menghemat. Informasi dari terdakwa Dimas soal penggunaan kapal VLCC membuat negara hemat lebih dari US$ 4,3 juta,” tegas Patra.
Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak ini akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.
Berita Terkait
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!