- Akibat sulitnya menciptakan lapangan kerja domestik, pemerintah dinilai cenderung memprioritaskan pengurangan angka pengangguran melalui cara tercepat.
- Dian menyebut pengiriman PMI akhirnya menjadi solusi jangka pendek yang logis bagi pemerintah.
- Ia mendesak pemerintah lebih aktif mempersulit mekanisme pemecatan karyawan agar gelombang pengangguran tidak semakin besar.
Suara.com - Pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin baru-baru ini mengenai terbukanya peluang kerja di luar negeri membawa angin segar. Namun, di balik optimisme tersebut, tersimpan masalah mendasar dalam struktur ketenagakerjaan tanah air yang belum terurai.
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) UGM, Dian Fatmawati, menilai fenomena ini bukan sekadar kabar baik, melainkan cerminan kondisi sosial-ekonomi dalam negeri.
Menurutnya, antusiasme pemerintah mendorong penempatan pekerja migran tak bisa dilepaskan dari stagnasi penciptaan lapangan kerja formal yang sudah lama menjangkiti Indonesia.
Kondisi ini diperparah dengan dominasi jumlah pekerja informal yang jauh lebih besar dibandingkan pekerja formal.
"Sebenarnya kalau di Indonesia itu, upaya untuk penciptaan lapangan kerja di informal employment sector, itu sebenarnya sudah dari dulu, itu kan rendah ya," kata Dian saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/11/2025).
Akibat sulitnya menciptakan lapangan kerja domestik, pemerintah dinilai cenderung memprioritaskan pengurangan angka pengangguran melalui cara tercepat yang tersedia, salah satunya lewat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Jadi memang segala upaya yang mungkin dilihat sebagai peluang kerja bagi masyarakat itu mungkin didorong," kata dia.
Gelombang pengangguran generasi muda dan badai PHK massal yang terjadi sejak awal 2025 menjadi pendorong kuat situasi ini.
Dian menyebut pengiriman PMI akhirnya menjadi solusi jangka pendek yang logis bagi pemerintah demi rapor kinerja.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
"Mungkin bisa dilihat sebagai solusi jangka pendek juga ya, kalau pengiriman pekerja migran, karena yang seperti tadi awal saya sampaikan, soalnya KPI-nya pemerintah kan mengurangi pengangguran," ungkapnya.
Dian menganalisis bahwa peluang kerja di luar negeri meningkat signifikan karena faktor eksternal. Negara-negara maju seperti Jepang, Taiwan, Hong Kong, hingga Australia kini menghadapi aging population (penuaan penduduk) yang serius.
Penurunan angka kelahiran memaksa negara-negara tersebut membuka akses lebih mudah bagi tenaga kerja asing terampil untuk mengisi kekosongan tenaga kerja produktif.
Tak kalah penting adalah faktor disparitas upah. Masalah upah layak di Indonesia—seperti contoh kasus di Jogja dengan UMR rendah namun inflasi kebutuhan pokok tinggi—membuat tawaran gaji di luar negeri semakin menggiurkan.
Pentingnya Peta Jalan, Bukan Asal Kirim
Dian menekankan, jika pemerintah serius ingin memaksimalkan peluang ini, persiapan harus dilakukan secara matang. Strategi nasional tidak boleh berhenti pada pemetaan lowongan kerja, tetapi harus mencakup perlindungan keamanan, pemahaman hak, dan yang terpenting: pemetaan keterampilan (skill).
Berita Terkait
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO
-
Youth Economic Summit 2025 : Indonesia Tangkap Peluang Pekerjaan Baru untuk Kurangi Penganggur
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar