Suara.com - Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pengelolaan produksi dan penjualan mineral serta batu bara secara terintegrasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir mampu memberikan nilai tambah optimal dan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan semangat tata kelola mineral dan batu bara yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025, di mana pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan perubahan kebijakan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari periode tiga tahun menjadi satu tahun.
Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama menyampaikan, MIND ID bersama seluruh anggota holding secara konsisten memperkuat tata kelola aktivitas produksi dan penjualan mineral serta batu bara dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bertanggung jawab.
“Pada dasarnya seluruh kekayaan sumber daya alam adalah milik negara. Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan dengan tata kelola yang baik agar setiap manfaat yang diciptakan dapat sepenuhnya diberikan kepada negara dan masyarakat, sejalan dengan amanat dari Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Pria menyampaikan melalui tata kelola yang terukur dan terintegrasi, MIND ID menjaga tingkat produksi dan penjualan di level yang terukur. Hal ini diupayakan agar nilai dari bahan baku yang telah diproduksi dan diolah terus terjaga, sehingga mampu mendukung pendapatan perusahaan dan penerimaan bagi Negera.
Pria menyampaikan bahwa tata kelola produksi dan penjualan menjadi upaya Grup MIND ID untuk terus memperkuat inisiatif strategis dalam hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Dengan demikian, sumber daya mineral dapat dioptimalkan bagi kebutuhan dalam negeri untuk meningkatkan daya saing industri dan pembangunan ekonomi.
“Bagi MIND ID, tata kelola merupakan prinsip dasar dalam setiap kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir. Layaknya sebuah fondasi, tata kelola yang baik akan memperkuat penciptaan nilai tambah dari upaya pembangunan peradaban,” tutup Pria.***
Baca Juga: Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
Berita Terkait
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Sumbang PDB Nasional, Sektor Pertambangan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal di Berbagai Daerah
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Industri Pertambangan Indonesia Mulai Beralih Gunakan AI
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing
-
BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah