Suara.com - Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pengelolaan produksi dan penjualan mineral serta batu bara secara terintegrasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir mampu memberikan nilai tambah optimal dan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan semangat tata kelola mineral dan batu bara yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025, di mana pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan perubahan kebijakan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari periode tiga tahun menjadi satu tahun.
Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama menyampaikan, MIND ID bersama seluruh anggota holding secara konsisten memperkuat tata kelola aktivitas produksi dan penjualan mineral serta batu bara dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bertanggung jawab.
“Pada dasarnya seluruh kekayaan sumber daya alam adalah milik negara. Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan dengan tata kelola yang baik agar setiap manfaat yang diciptakan dapat sepenuhnya diberikan kepada negara dan masyarakat, sejalan dengan amanat dari Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Pria menyampaikan melalui tata kelola yang terukur dan terintegrasi, MIND ID menjaga tingkat produksi dan penjualan di level yang terukur. Hal ini diupayakan agar nilai dari bahan baku yang telah diproduksi dan diolah terus terjaga, sehingga mampu mendukung pendapatan perusahaan dan penerimaan bagi Negera.
Pria menyampaikan bahwa tata kelola produksi dan penjualan menjadi upaya Grup MIND ID untuk terus memperkuat inisiatif strategis dalam hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Dengan demikian, sumber daya mineral dapat dioptimalkan bagi kebutuhan dalam negeri untuk meningkatkan daya saing industri dan pembangunan ekonomi.
“Bagi MIND ID, tata kelola merupakan prinsip dasar dalam setiap kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir. Layaknya sebuah fondasi, tata kelola yang baik akan memperkuat penciptaan nilai tambah dari upaya pembangunan peradaban,” tutup Pria.***
Baca Juga: Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
Berita Terkait
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Sumbang PDB Nasional, Sektor Pertambangan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal di Berbagai Daerah
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Industri Pertambangan Indonesia Mulai Beralih Gunakan AI
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS