- Ratusan eks pekerja PT Primissima berkumpul di Sleman pada Jumat (21/11/2025) menantikan pemenuhan hak pasca PHK.
- Sekitar 402 karyawan yang di-PHK masih menunggu hak mereka, seperti sisa gaji dan pesangon, sebelum Desember 2025.
- Eks pekerja seperti Tri dan Eni kini hidup sederhana, sementara serikat mengantisipasi langkah hukum jika hak tidak terbayar.
Perjalanan Panjang Seorang Ibu Pekerja
Tak jauh dari kisah Tri, alur cerita Eni Puji Lestari tak kalah perih. Setelah 14 tahun bekerja, ia ikut terseret dalam gelombang PHK.
Selama berbulan-bulan, ia menggantungkan hidup pada pekerjaan serabutan. Pernah ia mendaftar dan bekerja sebagai tukang ojek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sempat ngojek itu sih. Sempat ngojek, ya, cari kerja itu susah sih," kata Eni.
Baru tiga bulan ini ia memperoleh pekerjaan tetap di sebuah perusahaan garmen. Ia menyambut pekerjaan itu dengan rasa syukur, meski masih dihantui sisa-sisa ketidakpastian dari masa lalu.
Sama seperti Tri, kini Eni masih menunggu pelunasan gaji dan pesangon. Gaji yang ia terima menjelang PHK bahkan hanya sekitar beberapa persen dari nominal seharusnya.
"Setiap bulan itu cuma kayak 5 persen, 20 persen gitu. Jadi enggak, enggak penuh," keluhnya.
Total sisa gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp10 juta, dan baru dicicil Rp2 juta. Sementara pesangonnya mencapai sekitar Rp35 juta. Seluruh sisa uang, yang merupakan haknya itu belum tersentuh hingga kini.
Ratusan Pekerja dalam Ketidakpastian
Baca Juga: Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
Di tengah situasi yang semakin tak jelas, Serikat Pekerja Eks PT Primissima terus berusaha mengawal nasib para pekerja.
Bagus Samsu, selaku ketua serikat, menyebut ada sekitar 402 karyawan yang di-PHK dan belum menerima haknya hingga kini.
"Kami akan terus menindaklanjuti, memperjuangkan hak-hak teman-teman yang sampai dengan detik ini belum bisa terealisasi," kata Bagus.
Ia menjelaskan bahwa rata-rata hak pekerja yang harus dipenuhi berkisar antara Rp30 juta hingga Rp40 juta. Bergantung masa kerja dan jumlah hutang gaji masing-masing.
Bagus tak memungkiri, tenggat 31 Desember 2025 nanti yang tercantum dalam perjanjian pemenuhan hak kini menghantui benak para eks pekerja. Namun dengan batas waktu yang kian dekat itu, kepastian tak kunjung muncul.
Kesepakatan yang semula menghadirkan harapan itu perlahan berubah menjadi sumber kecemasan.
"Belum [dipenuhi hak-hak eks pekerja] sampai dengan detik ini karena sesuai perjanjian kan kemarin kesepakatan kita di akhir bulan Desember," ujarnya.
"Kalau tidak salah September-November 2024. Jadi ini hampir setahun [kesepakatan dibuat]. [Bunyinya] akan diselesaikan sampai akhir Desember 2025," sambungnya.
Serikat pekerja pun mengakui hingga kini belum ada informasi lebih jauh soal rencana penjualan aset perusahaan yang sempat digadang-gadang bakal menjadi sumber pembayaran hak pekerja.
Menjaga Asa, Meski Samar
Banyak eks karyawan yang kini menjalani hidup dalam penantian yang panjang. Ada yang bekerja serabutan, ada yang kembali bertani, sementara sebagian lainnya telah mendapat pekerjaan baru namun masih terbebani oleh hak yang belum dibayar.
Serikat mencatat bahwa jika digabung dengan karyawan pensiun dan resign yang juga belum menerima haknya, jumlahnya diperkirakan mencapai 600 orang lebih.
Bagus menyebutkan bahwa mereka mulai menyiapkan langkah antisipasi. Termasuk kemungkinan pendampingan hukum dalam proses ke depan.
"Nah ini kami menyikapi jika terjadi hal-hal yang mungkin tidak sesuai dengan kesepakatan. Kami juga harus ada tindakan preventif," ujarnya.
Langkah ini ditempuh agar para pekerja tidak selamanya menunggu dalam gelap.
Eks karyawan masih berharap, tak peduli betapa kaburnya janji yang diberikan. Ketika ditanya apakah mereka masih ingin haknya dipenuhi meski kondisi perusahaan tak menentu, Bagus mengungkap semua masih berharap.
"Iya [semua masih berharap dibayarkan] karena itu menjadikan harapan dengan setahun in," tandasnya.
Masih Memeluk Harapan
Tri dan Eni serta ratusan eks pekerja PT Primissima lain kini menjalani hidup dengan sederhana. Menggantungkan masa depan pada sawah, ternak, dan upaya kecil yang dapat dilakukan.
Selama setahun menunggu, Tri tak menampik bahwa asa sering kali goyah.
Ia masih menyimpan secercah harapan bahwa perusahaan akan memenuhi janjinya membayar hak pekerja maksimal akhir Desember 2025. Namun ketidakpastian membuatnya gamang.
"Optimis dan tidak optimis. Harapannya kan janjinya di 31 Desember terakhir tapi sekarang ada pikiran, 'ah, cair apa enggak? gitu," kata Tri.
Keduanya, bersama ratusan lainnya, masih menyimpan harapan bahwa jerih payah bertahun-tahun tak akan hilang begitu saja.
Mereka tahu bahwa tanggal 31 Desember 2025 mungkin hanya sebuah tenggat administratif. Namun bagi mereka, tanggal itu adalah batas antara kelegaan serta luka yang bisa makin pedih.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Direktur Utama PT Primissima (Persero), Usmansyah, membenarkan telah melakukan PHK terhadap 402 karyawan.
Pihaknya hanya menyisakan satu komisaris dan dua direksi yang tidak terdampak, serta sekitar 20 karyawan yang lebih dulu mengundurkan diri.
Ia menyebut langkah itu terpaksa diambil karena perusahaan sudah tak mampu beroperasi normal.
"Benar, kita melakukan PHK massal karena perusahaan tidak mempunyai kemampuan apapun lagi untuk beroperasi secara normal," kata Usmansyah saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Usmansyah sempat berujar bahwa seluruh hak pekerja, termasuk sisa gaji hingga pesangon akan dipenuhi sesuai tenggat kesepakatan.
Berita Terkait
-
Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat