- Ratusan eks pekerja PT Primissima berkumpul di Sleman pada Jumat (21/11/2025) menantikan pemenuhan hak pasca PHK.
- Sekitar 402 karyawan yang di-PHK masih menunggu hak mereka, seperti sisa gaji dan pesangon, sebelum Desember 2025.
- Eks pekerja seperti Tri dan Eni kini hidup sederhana, sementara serikat mengantisipasi langkah hukum jika hak tidak terbayar.
Perjalanan Panjang Seorang Ibu Pekerja
Tak jauh dari kisah Tri, alur cerita Eni Puji Lestari tak kalah perih. Setelah 14 tahun bekerja, ia ikut terseret dalam gelombang PHK.
Selama berbulan-bulan, ia menggantungkan hidup pada pekerjaan serabutan. Pernah ia mendaftar dan bekerja sebagai tukang ojek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sempat ngojek itu sih. Sempat ngojek, ya, cari kerja itu susah sih," kata Eni.
Baru tiga bulan ini ia memperoleh pekerjaan tetap di sebuah perusahaan garmen. Ia menyambut pekerjaan itu dengan rasa syukur, meski masih dihantui sisa-sisa ketidakpastian dari masa lalu.
Sama seperti Tri, kini Eni masih menunggu pelunasan gaji dan pesangon. Gaji yang ia terima menjelang PHK bahkan hanya sekitar beberapa persen dari nominal seharusnya.
"Setiap bulan itu cuma kayak 5 persen, 20 persen gitu. Jadi enggak, enggak penuh," keluhnya.
Total sisa gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp10 juta, dan baru dicicil Rp2 juta. Sementara pesangonnya mencapai sekitar Rp35 juta. Seluruh sisa uang, yang merupakan haknya itu belum tersentuh hingga kini.
Ratusan Pekerja dalam Ketidakpastian
Baca Juga: Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
Di tengah situasi yang semakin tak jelas, Serikat Pekerja Eks PT Primissima terus berusaha mengawal nasib para pekerja.
Bagus Samsu, selaku ketua serikat, menyebut ada sekitar 402 karyawan yang di-PHK dan belum menerima haknya hingga kini.
"Kami akan terus menindaklanjuti, memperjuangkan hak-hak teman-teman yang sampai dengan detik ini belum bisa terealisasi," kata Bagus.
Ia menjelaskan bahwa rata-rata hak pekerja yang harus dipenuhi berkisar antara Rp30 juta hingga Rp40 juta. Bergantung masa kerja dan jumlah hutang gaji masing-masing.
Bagus tak memungkiri, tenggat 31 Desember 2025 nanti yang tercantum dalam perjanjian pemenuhan hak kini menghantui benak para eks pekerja. Namun dengan batas waktu yang kian dekat itu, kepastian tak kunjung muncul.
Kesepakatan yang semula menghadirkan harapan itu perlahan berubah menjadi sumber kecemasan.
"Belum [dipenuhi hak-hak eks pekerja] sampai dengan detik ini karena sesuai perjanjian kan kemarin kesepakatan kita di akhir bulan Desember," ujarnya.
"Kalau tidak salah September-November 2024. Jadi ini hampir setahun [kesepakatan dibuat]. [Bunyinya] akan diselesaikan sampai akhir Desember 2025," sambungnya.
Serikat pekerja pun mengakui hingga kini belum ada informasi lebih jauh soal rencana penjualan aset perusahaan yang sempat digadang-gadang bakal menjadi sumber pembayaran hak pekerja.
Menjaga Asa, Meski Samar
Banyak eks karyawan yang kini menjalani hidup dalam penantian yang panjang. Ada yang bekerja serabutan, ada yang kembali bertani, sementara sebagian lainnya telah mendapat pekerjaan baru namun masih terbebani oleh hak yang belum dibayar.
Serikat mencatat bahwa jika digabung dengan karyawan pensiun dan resign yang juga belum menerima haknya, jumlahnya diperkirakan mencapai 600 orang lebih.
Bagus menyebutkan bahwa mereka mulai menyiapkan langkah antisipasi. Termasuk kemungkinan pendampingan hukum dalam proses ke depan.
"Nah ini kami menyikapi jika terjadi hal-hal yang mungkin tidak sesuai dengan kesepakatan. Kami juga harus ada tindakan preventif," ujarnya.
Langkah ini ditempuh agar para pekerja tidak selamanya menunggu dalam gelap.
Eks karyawan masih berharap, tak peduli betapa kaburnya janji yang diberikan. Ketika ditanya apakah mereka masih ingin haknya dipenuhi meski kondisi perusahaan tak menentu, Bagus mengungkap semua masih berharap.
"Iya [semua masih berharap dibayarkan] karena itu menjadikan harapan dengan setahun in," tandasnya.
Masih Memeluk Harapan
Tri dan Eni serta ratusan eks pekerja PT Primissima lain kini menjalani hidup dengan sederhana. Menggantungkan masa depan pada sawah, ternak, dan upaya kecil yang dapat dilakukan.
Selama setahun menunggu, Tri tak menampik bahwa asa sering kali goyah.
Ia masih menyimpan secercah harapan bahwa perusahaan akan memenuhi janjinya membayar hak pekerja maksimal akhir Desember 2025. Namun ketidakpastian membuatnya gamang.
"Optimis dan tidak optimis. Harapannya kan janjinya di 31 Desember terakhir tapi sekarang ada pikiran, 'ah, cair apa enggak? gitu," kata Tri.
Keduanya, bersama ratusan lainnya, masih menyimpan harapan bahwa jerih payah bertahun-tahun tak akan hilang begitu saja.
Mereka tahu bahwa tanggal 31 Desember 2025 mungkin hanya sebuah tenggat administratif. Namun bagi mereka, tanggal itu adalah batas antara kelegaan serta luka yang bisa makin pedih.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Direktur Utama PT Primissima (Persero), Usmansyah, membenarkan telah melakukan PHK terhadap 402 karyawan.
Pihaknya hanya menyisakan satu komisaris dan dua direksi yang tidak terdampak, serta sekitar 20 karyawan yang lebih dulu mengundurkan diri.
Ia menyebut langkah itu terpaksa diambil karena perusahaan sudah tak mampu beroperasi normal.
"Benar, kita melakukan PHK massal karena perusahaan tidak mempunyai kemampuan apapun lagi untuk beroperasi secara normal," kata Usmansyah saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Usmansyah sempat berujar bahwa seluruh hak pekerja, termasuk sisa gaji hingga pesangon akan dipenuhi sesuai tenggat kesepakatan.
Berita Terkait
-
Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986