- Sebanyak 11 terdakwa kasus korupsi di PT Telkom Indonesia disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kerugian negara Rp464,93 miliar.
- Modus operandi korupsi ini berupa proyek pengadaan fiktif antara tahun 2016 hingga 2018 untuk memperkaya pihak swasta.
- Skema ini bertujuan mendanai perusahaan pelanggan demi mendongkrak target performa bisnis Divisi Enterprise Service Telkom.
Suara.com - Babak baru skandal korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali tersaji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sebanyak 11 terdakwa diseret ke meja hijau dalam kasus dugaan korupsi raksasa di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp464,93 miliar.
Modus operandi yang digunakan para terdakwa terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan pada Senin (24/11/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Muhammad Fadil Paramajeng, membeberkan bagaimana proyek-proyek pengadaan fiktif pada periode 2016-2018 menjadi alat untuk menguras uang negara.
Menurut jaksa, kerugian fantastis tersebut terjadi karena perbuatan para terdakwa yang secara kolektif memperkaya 11 pihak swasta melalui skema culas ini.
"Perbuatan para terdakwa secara bersama-sama telah memperkaya diri sendiri atau orang lain," ujar JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagaimana dilansir Antara.
Nama-nama besar dari internal Telkom hingga direktur utama perusahaan swasta pun masuk dalam daftar terdakwa. Mereka adalah:
August Hoth Mercyon Purba (General Manager Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom 2017-2020)
Herman Maulana (Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom 2015-2017)
Alam Hono (Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara 2016-2018)
Andi Imansyah Mufti (Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara)
Baca Juga: KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
Denny Tannudjaya (Direktur Utama PT International Vista Quanta)
Eddy Fitra (Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama)
Kamaruddin Ibrahim (Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa)
Nurhandayanto (Direktur Utama PT Ata Energi)
Oei Edward Wijaya (Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas)
RR Dewi Palupi Kentjanasari (Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri)
Berita Terkait
-
Komunitas Telkom Runners Kampanye Peduli Mangrove dengan Berlari Sambil Berbagi
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
NeutraDC Jalin Kerja Sama dengan AMD Perkuat Infrastruktur AI di Asia Tenggara
-
Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai
-
Ekonom Bongkar Alasan Warga Pesimis Cari Kerja: PHK Marak, Ekonomi Melambat
-
Analis Sebut Prabowo Alami Miopi Politik: Hanya Tahu yang Baik-baik Saja
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?