- Dokter Tifa mengklarifikasi bahwa Ahmad Khozinudin mundur sebagai kuasa hukumnya secara sepihak sejak lima bulan lalu.
- Saat ini, dr Tifa didampingi Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) untuk fokus pada substansi akademik kasus tersebut.
- Mantan pengacara dr Tifa, Ahmad Khozinudin, kini secara aktif mendampingi tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Roy Suryo.
Suara.com - Di tengah panasnya kasus ijazah Jokowi, Dokter Tifa mengungkap fakta mengejutkan. Pengacaranya, Ahmad Khozinudin, ternyata mundur dan kini membela Roy Suryo
Di tengah panasnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, bergulir dinamika internal. Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, salah satu tersangka utama, membongkar fakta di balik tim hukumnya.
Melalui serangkaian pernyataan tegas di akun X (sebelumnya Twitter), dr Tifa meluruskan kabar bahwa ia telah mencabut kuasa dari pengacaranya, Ahmad Khozinudin.
Menurut dia, fakta sebenarnya justru sebaliknya, Khozinudin, yang kini vokal mendampingi Roy Suryo, ternyata telah mundur secara sepihak sejak lima bulan lalu.
Diketahui, Khozinudin kini menjadi garda terdepan pembela Roy Suryo, yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
Klarifikasi dr Tifa: Bukan Mencabut Kuasa
Pada Minggu (23/11/2025) pagi, dr Tifa secara gamblang membeberkan kronologi pergantian tim hukumnya untuk menepis narasi yang salah di media. Ia menegaskan bahwa istilah "mencabut kuasa" sama sekali tidak tepat.
"Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini, istilah 'mencabut kuasa' tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya," tulis dr Tifa.
Langkah ini diambil untuk mengoreksi pemberitaan yang menyiratkan seolah-olah dirinya dan tersangka lain, Rismon Sianipar, yang mendepak tim pengacara tersebut.
Baca Juga: Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
"Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini," lanjutnya, menggarisbawahi bahwa perpisahan itu terjadi jauh sebelum pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya pada 13 November 2025.
Fokus Baru di Bawah Tim Hukum Anyar
Setelah mundurnya tim Khozinudin pada Juni 2025, dr Tifa tidak berjalan sendiri. Ia langsung didampingi oleh tim hukum baru, yaitu Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinasikan oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
"Sejak berakhirnya pendampingan tersebut, saya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim PPK... Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini," ungkapnya.
Dengan tim baru ini, dr Tifa mengaku bisa "melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan."
Meski tak lagi bersama, ia memastikan hubungannya dengan tim pengacara lama tetap terjalin baik.
Berita Terkait
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata