News / Nasional
Selasa, 25 November 2025 | 15:12 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa menunjukkan buku Jokowi's White Paper di UC UGM, Senin (18/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Dokter Tifa mengklarifikasi bahwa Ahmad Khozinudin mundur sebagai kuasa hukumnya secara sepihak sejak lima bulan lalu.
  • Saat ini, dr Tifa didampingi Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) untuk fokus pada substansi akademik kasus tersebut.
  • Mantan pengacara dr Tifa, Ahmad Khozinudin, kini secara aktif mendampingi tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Roy Suryo.

Suara.com - Di tengah panasnya kasus ijazah Jokowi, Dokter Tifa mengungkap fakta mengejutkan. Pengacaranya, Ahmad Khozinudin, ternyata mundur dan kini membela Roy Suryo

Di tengah panasnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, bergulir dinamika internal. Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, salah satu tersangka utama, membongkar fakta di balik tim hukumnya.

Melalui serangkaian pernyataan tegas di akun X (sebelumnya Twitter), dr Tifa meluruskan kabar bahwa ia telah mencabut kuasa dari pengacaranya, Ahmad Khozinudin.

Menurut dia, fakta sebenarnya justru sebaliknya, Khozinudin, yang kini vokal mendampingi Roy Suryo, ternyata telah mundur secara sepihak sejak lima bulan lalu.

Diketahui, Khozinudin kini menjadi garda terdepan pembela Roy Suryo, yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.

Klarifikasi dr Tifa: Bukan Mencabut Kuasa

Pada Minggu (23/11/2025) pagi, dr Tifa secara gamblang membeberkan kronologi pergantian tim hukumnya untuk menepis narasi yang salah di media. Ia menegaskan bahwa istilah "mencabut kuasa" sama sekali tidak tepat.

"Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini, istilah 'mencabut kuasa' tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya," tulis dr Tifa.

Langkah ini diambil untuk mengoreksi pemberitaan yang menyiratkan seolah-olah dirinya dan tersangka lain, Rismon Sianipar, yang mendepak tim pengacara tersebut.

Baca Juga: Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo

"Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini," lanjutnya, menggarisbawahi bahwa perpisahan itu terjadi jauh sebelum pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya pada 13 November 2025.

Fokus Baru di Bawah Tim Hukum Anyar

Setelah mundurnya tim Khozinudin pada Juni 2025, dr Tifa tidak berjalan sendiri. Ia langsung didampingi oleh tim hukum baru, yaitu Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinasikan oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.

"Sejak berakhirnya pendampingan tersebut, saya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim PPK... Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini," ungkapnya.

Dengan tim baru ini, dr Tifa mengaku bisa "melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan."

Meski tak lagi bersama, ia memastikan hubungannya dengan tim pengacara lama tetap terjalin baik.

Load More