- Dokter Tifa mengklarifikasi bahwa Ahmad Khozinudin mundur sebagai kuasa hukumnya secara sepihak sejak lima bulan lalu.
- Saat ini, dr Tifa didampingi Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) untuk fokus pada substansi akademik kasus tersebut.
- Mantan pengacara dr Tifa, Ahmad Khozinudin, kini secara aktif mendampingi tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Roy Suryo.
Suara.com - Di tengah panasnya kasus ijazah Jokowi, Dokter Tifa mengungkap fakta mengejutkan. Pengacaranya, Ahmad Khozinudin, ternyata mundur dan kini membela Roy Suryo
Di tengah panasnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, bergulir dinamika internal. Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, salah satu tersangka utama, membongkar fakta di balik tim hukumnya.
Melalui serangkaian pernyataan tegas di akun X (sebelumnya Twitter), dr Tifa meluruskan kabar bahwa ia telah mencabut kuasa dari pengacaranya, Ahmad Khozinudin.
Menurut dia, fakta sebenarnya justru sebaliknya, Khozinudin, yang kini vokal mendampingi Roy Suryo, ternyata telah mundur secara sepihak sejak lima bulan lalu.
Diketahui, Khozinudin kini menjadi garda terdepan pembela Roy Suryo, yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
Klarifikasi dr Tifa: Bukan Mencabut Kuasa
Pada Minggu (23/11/2025) pagi, dr Tifa secara gamblang membeberkan kronologi pergantian tim hukumnya untuk menepis narasi yang salah di media. Ia menegaskan bahwa istilah "mencabut kuasa" sama sekali tidak tepat.
"Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini, istilah 'mencabut kuasa' tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya," tulis dr Tifa.
Langkah ini diambil untuk mengoreksi pemberitaan yang menyiratkan seolah-olah dirinya dan tersangka lain, Rismon Sianipar, yang mendepak tim pengacara tersebut.
Baca Juga: Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
"Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini," lanjutnya, menggarisbawahi bahwa perpisahan itu terjadi jauh sebelum pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya pada 13 November 2025.
Fokus Baru di Bawah Tim Hukum Anyar
Setelah mundurnya tim Khozinudin pada Juni 2025, dr Tifa tidak berjalan sendiri. Ia langsung didampingi oleh tim hukum baru, yaitu Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinasikan oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
"Sejak berakhirnya pendampingan tersebut, saya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim PPK... Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini," ungkapnya.
Dengan tim baru ini, dr Tifa mengaku bisa "melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan."
Meski tak lagi bersama, ia memastikan hubungannya dengan tim pengacara lama tetap terjalin baik.
"Saya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu dalam perjalanan ini, termasuk sdr Ahmad Khozinudin dkk," tutupnya.
Sosok Ahmad Khozinudin
Ahmad Khozinudin dikenal sebagai advokat yang tak ragu mengambil kasus-kasus kontroversial. Sebelum mendampingi dr Tifa, ia juga merupakan bagian dari tim hukum Bambang Tri Mulyono, penggugat awal isu ijazah Jokowi.
Kini, perannya bergeser menjadi kuasa hukum Roy Suryo. Gaya konfrontatifnya tetap terlihat jelas. Baru-baru ini, ia menyebut "sudah terlalu banyak prasasti kebohongan" terkait Jokowi dan menantang polisi untuk "adu bukti" secara terbuka.
Perbedaan strategi diduga menjadi salah satu alasan perpisahan antara Khozinudin dan dr Tifa. Sementara dr Tifa ingin fokus pada ranah akademik, Khozinudin lebih memilih jalur konfrontasi hukum dan politik yang keras.
Dinamika ini menambah pelik kasus yang telah menjerat delapan tersangka, terutama setelah insiden walkout Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dari audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri karena status tersangka mereka dipermasalahkan.
Berita Terkait
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!