- Dokter Tifa mengklarifikasi bahwa Ahmad Khozinudin mundur sebagai kuasa hukumnya secara sepihak sejak lima bulan lalu.
- Saat ini, dr Tifa didampingi Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) untuk fokus pada substansi akademik kasus tersebut.
- Mantan pengacara dr Tifa, Ahmad Khozinudin, kini secara aktif mendampingi tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Roy Suryo.
Suara.com - Di tengah panasnya kasus ijazah Jokowi, Dokter Tifa mengungkap fakta mengejutkan. Pengacaranya, Ahmad Khozinudin, ternyata mundur dan kini membela Roy Suryo
Di tengah panasnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, bergulir dinamika internal. Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, salah satu tersangka utama, membongkar fakta di balik tim hukumnya.
Melalui serangkaian pernyataan tegas di akun X (sebelumnya Twitter), dr Tifa meluruskan kabar bahwa ia telah mencabut kuasa dari pengacaranya, Ahmad Khozinudin.
Menurut dia, fakta sebenarnya justru sebaliknya, Khozinudin, yang kini vokal mendampingi Roy Suryo, ternyata telah mundur secara sepihak sejak lima bulan lalu.
Diketahui, Khozinudin kini menjadi garda terdepan pembela Roy Suryo, yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
Klarifikasi dr Tifa: Bukan Mencabut Kuasa
Pada Minggu (23/11/2025) pagi, dr Tifa secara gamblang membeberkan kronologi pergantian tim hukumnya untuk menepis narasi yang salah di media. Ia menegaskan bahwa istilah "mencabut kuasa" sama sekali tidak tepat.
"Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini, istilah 'mencabut kuasa' tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya," tulis dr Tifa.
Langkah ini diambil untuk mengoreksi pemberitaan yang menyiratkan seolah-olah dirinya dan tersangka lain, Rismon Sianipar, yang mendepak tim pengacara tersebut.
Baca Juga: Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
"Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini," lanjutnya, menggarisbawahi bahwa perpisahan itu terjadi jauh sebelum pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya pada 13 November 2025.
Fokus Baru di Bawah Tim Hukum Anyar
Setelah mundurnya tim Khozinudin pada Juni 2025, dr Tifa tidak berjalan sendiri. Ia langsung didampingi oleh tim hukum baru, yaitu Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinasikan oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
"Sejak berakhirnya pendampingan tersebut, saya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim PPK... Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini," ungkapnya.
Dengan tim baru ini, dr Tifa mengaku bisa "melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan."
Meski tak lagi bersama, ia memastikan hubungannya dengan tim pengacara lama tetap terjalin baik.
Berita Terkait
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
-
Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK
-
7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta