- Dokter Tifa mengklarifikasi bahwa Ahmad Khozinudin mundur sebagai kuasa hukumnya secara sepihak sejak lima bulan lalu.
- Saat ini, dr Tifa didampingi Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) untuk fokus pada substansi akademik kasus tersebut.
- Mantan pengacara dr Tifa, Ahmad Khozinudin, kini secara aktif mendampingi tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Roy Suryo.
Suara.com - Di tengah panasnya kasus ijazah Jokowi, Dokter Tifa mengungkap fakta mengejutkan. Pengacaranya, Ahmad Khozinudin, ternyata mundur dan kini membela Roy Suryo
Di tengah panasnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, bergulir dinamika internal. Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, salah satu tersangka utama, membongkar fakta di balik tim hukumnya.
Melalui serangkaian pernyataan tegas di akun X (sebelumnya Twitter), dr Tifa meluruskan kabar bahwa ia telah mencabut kuasa dari pengacaranya, Ahmad Khozinudin.
Menurut dia, fakta sebenarnya justru sebaliknya, Khozinudin, yang kini vokal mendampingi Roy Suryo, ternyata telah mundur secara sepihak sejak lima bulan lalu.
Diketahui, Khozinudin kini menjadi garda terdepan pembela Roy Suryo, yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
Klarifikasi dr Tifa: Bukan Mencabut Kuasa
Pada Minggu (23/11/2025) pagi, dr Tifa secara gamblang membeberkan kronologi pergantian tim hukumnya untuk menepis narasi yang salah di media. Ia menegaskan bahwa istilah "mencabut kuasa" sama sekali tidak tepat.
"Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini, istilah 'mencabut kuasa' tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya," tulis dr Tifa.
Langkah ini diambil untuk mengoreksi pemberitaan yang menyiratkan seolah-olah dirinya dan tersangka lain, Rismon Sianipar, yang mendepak tim pengacara tersebut.
Baca Juga: Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
"Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini," lanjutnya, menggarisbawahi bahwa perpisahan itu terjadi jauh sebelum pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya pada 13 November 2025.
Fokus Baru di Bawah Tim Hukum Anyar
Setelah mundurnya tim Khozinudin pada Juni 2025, dr Tifa tidak berjalan sendiri. Ia langsung didampingi oleh tim hukum baru, yaitu Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinasikan oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
"Sejak berakhirnya pendampingan tersebut, saya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim PPK... Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini," ungkapnya.
Dengan tim baru ini, dr Tifa mengaku bisa "melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan."
Meski tak lagi bersama, ia memastikan hubungannya dengan tim pengacara lama tetap terjalin baik.
Berita Terkait
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar