- Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi mendapat rehabilitasi penuh dari Presiden Prabowo.
- Ira sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara karena dianggap merugikan negara.
- Selain Ira ada dua rekannya yang lain mendapat hak yang sama.
Suara.com - Nasib jeratan hukum yang menimpa mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi kini berubah drastis setelah Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan memberikan rehabilitasi penuh.
Sebelumnya Ira dan dua rekannya divonis 4,5 tahun penjara atas dugaan menimbulkan kerugian negara atas kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) pada periode 2019-2022 oleh Pengadilan Tipikor Jakarta .
Namun, vonis tersebut sejak awal menuai kontroversi. Ketua Majelis Hakim Sunoto, dalam putusan yang tidak bulat (berbeda pendapat), berpendapat bahwa Ira dkk seharusnya divonis lepas (ontslag van alle recht vervolging). Hakim menilai tidak ada tindak pidana korupsi, melainkan murni persoalan perdata yang dilindungi oleh prinsip Business Judgement Rule (BJR) – sebuah perlindungan hukum bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis.
Polemik ini akhirnya sampai ke meja Presiden Prabowo Subianto. Melalui komunikasi intensif dengan pihak pemerintah, surat rehabilitasi pun resmi ditandatangani hari ini, Selasa (25/11/2025).
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Keputusan ini seolah menjadi angin segar bagi Ira, sosok profesional dengan rekam jejak mentereng.
Ira Puspadewi dikenal sebagai figur tangguh di dunia korporasi, baik nasional maupun multinasional. Ia adalah lulusan sarjana Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya, yang kemudian mengasah kemampuan manajerialnya hingga meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI).
Kariernya dimulai di perusahaan ritel pakaian global asal AS, GAP Inc., di mana ia mengabdi selama 17 tahun dan mencapai posisi Direktur Global Initiative Regional Asia.
Panggilan untuk mengabdi di tanah air membawanya kembali ke Indonesia, memimpin BUMN strategis seperti ditunjuk CEO PT Sarinah (Persero) (2014-2016) dan posisi penting di PT Pos Indonesia (Persero) (2016-2017)
Puncaknya, pada Desember 2017, Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuknya sebagai pucuk pimpinan ASDP Indonesia Ferry. Selama hampir tujuh tahun menjabat (Desember 2017 - Agustus 2024), Ira dikenal memiliki visi untuk memaksimalkan potensi perusahaan penyeberangan tersebut.
Baca Juga: Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam
-
Kabar Skema PPPK Paruh Waktu Dihapus Permanen! Siapa yang Paling Terdampak?
-
Literasi Keuangan bagi UMKM Masih Rendah, Askrindo Beri Pemahaman Pentingnya Asuransi
-
Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Kakao Indonesia di Mata Dunia: Dihantam Black Campaign, Dianggap Mematikan Orang Utan
-
Menggunakan Sistem Perdagangan Otomatis dengan Filter Risiko Cerdas untuk Berdagang Lebih Aman
-
Pegadaian Torehkan Sejarah, Menjadi Juara Dunia PMO Global Awards 2025
-
Revisi UU ASN, PPPK Paruh Waktu Alih Status Jadi Penuh Waktu?
-
Superbank Akui Ada 'Risiko' Jelang IPO
-
Nataru-Mudik Lebaran Berdekatan, Stok BBM Aman?