News / Nasional
Rabu, 26 November 2025 | 12:05 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua peraturan turunan KUHAP baru sebelum akhir Desember 2025 di Jakarta.
  • Penyelesaian regulasi tersebut menanggapi desakan Komisi III DPR RI mengenai singkatnya masa transisi.
  • Penyederhanaan dilakukan menjadi tiga peraturan utama, fokus pada TI, Restorative Justice, dan KUHAP umum.

Pihaknya memastikan telah melakukan rapat maraton setiap hari sejak awal pekan untuk menuntaskan draf aturan tersebut. Pihak Kejaksaan Agung juga telah menyanggupi untuk menyelesaikan materi terkait denda damai dan pengakuan bersalah dalam waktu dekat.

"Teman-teman Kejaksaan sudah menyanggupi akan menyelesaikan dalam waktu dekat ini. Sehingga itu akan di-insert, Insya Allah sebelum akhir Desember semua Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sudah selesai," ujarnya.

Dengan selesainya aturan turunan tersebut pada Desember ini, Eddy optimis tidak akan ada lagi keraguan bagi aparat penegak hukum dalam menerapkan sistem KUHAP maupun KUHP yang baru pada awal tahun mendatang.

Load More