- Mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, diperiksa sebagai saksi oleh Jampidsus Kejagung pada 25 November 2025 terkait korupsi pajak 2016-2020.
- Penyidik Kejagung telah menggeledah delapan lokasi di Jabodetabek dan menyita aset mewah seperti mobil Alphard dan moge.
- Kejagung juga telah mencekal lima orang, termasuk mantan pejabat pajak, untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dugaan korupsi ini.
Kariernya terus meroket. Pada 28 Maret 2009, Suryo ditunjuk sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I.
Hanya setahun berselang, ia ditarik ke pusat untuk memegang jabatan Direktur Peraturan Perpajakan I. Kemudian, mulai 31 Maret 2015, ia menduduki posisi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, hingga akhirnya mencapai puncak karier sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Sita Alphard, Moge, Hingga Cekal 5 Orang
Kasus yang menyeret nama Suryo Utomo ini tampaknya bukan perkara biasa. Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya dengan melakukan penyitaan sejumlah aset mewah.
Kapuspenkum Anang Supriatna mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah delapan lokasi berbeda di kawasan Jabodetabek pada Minggu (23/11/2025) malam.
"Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar minggu malam ya. (Penggeledahan) Dari beberapa tempat di Jabodetabek dan diperoleh diantaranya ada kendaraan dan roda dua disita, selain dokumen," kata Anang kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
"Ya lebih dari lima, Mungkin delapan titik (penggeledahan) ada, keseluruhan ya," sambungnya.
Di antara aset yang disita, terdapat satu unit mobil mewah Toyota Alphard dan dua unit motor gede alias moge. Meski demikian, Kejagung masih merahasiakan dari siapa aset-aset tersebut disita.
"Pokoknya terkait dengan dugaan kasua pidana pengurangan perpajakan ini," jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
Sebelumnya, Kejagung juga telah mengambil langkah tegas dengan mencegah lima orang bepergian ke luar negeri. Salah satu nama besar yang masuk dalam daftar cekal adalah mantan Dirjen Pajak sebelum Suryo Utomo, yakni Ken Dwijugiasteadi. Empat orang lainnya yang turut dicekal adalah BNDP, HBP, KL, dan VRH.
"Benar Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keteranganya, Jum'at (21/11/2025).
Langkah pencegahan ini diambil karena adanya kekhawatiran penyidik bahwa para saksi kunci ini akan melarikan diri ke luar negeri.
"(Alasan pencegahan) adanya kekhawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau bepergian ke luar negeri dan untuk proses kelancaran penyidikan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru