- Mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, diperiksa sebagai saksi oleh Jampidsus Kejagung pada 25 November 2025 terkait korupsi pajak 2016-2020.
- Penyidik Kejagung telah menggeledah delapan lokasi di Jabodetabek dan menyita aset mewah seperti mobil Alphard dan moge.
- Kejagung juga telah mencekal lima orang, termasuk mantan pejabat pajak, untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dugaan korupsi ini.
Suara.com - Nama mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, mendadak menjadi sorotan tajam publik. Pejabat karier yang meniti jalan panjang di Kementerian Keuangan ini harus berhadapan dengan penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, terseret dalam pusaran dugaan korupsi jumbo yang mengguncang institusi bendahara negara.
Suryo Utomo diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait dengan skandal dugaan korupsi yang bertujuan memperkecil kewajiban perpajakan sejumlah perusahaan atau wajib pajak dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Suryo tidak hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan orang nomor satu di Ditjen Pajak, tetapi juga sebagai mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.
Pemeriksaan terhadap Suryo Utomo berlangsung di markas Jampidsus pada Selasa, 25 November 2025.
"(Memeriksa) SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI," kata Anang dalam keteranganya, Rabu (26/11/2025).
Dalam pengusutan kasus ini, Suryo tidak sendirian. Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni Kepala KPP Madya Dua Semarang yang berinisial BNDP.
Keduanya, menurut Anang, diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawai pajak di lingkungan Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
Namun, pihak Kejaksaan Agung masih menutup rapat materi pemeriksaan yang didalami penyidik dari kedua saksi kunci tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
Profil dan Jejak Karier Suryo Utomo
Pemeriksaan ini sontak menyorot tajam sosok dan rekam jejak Suryo Utomo, seorang birokrat yang telah malang melintang di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia memulai perjalanan kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 1993.
Lulus dari Universitas Diponegoro (Undip), Suryo muda diterima sebagai pegawai pajak dan mengawali tugasnya sebagai pelaksana di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Tak puas dengan ilmu yang dimiliki, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Suryo berhasil meraih gelar Master of Business Taxation dari University of Southern California, Amerika Serikat, pada tahun 1998. Gelar akademisnya semakin lengkap dengan program Doctor of Philosophy in Taxation dari Universiti Kebangsaan Malaysia.
Perjalanan kariernya di Ditjen Pajak terus menanjak. Pada 1998, ia dipercaya menjadi Kepala Seksi PPN Industri. Empat tahun kemudian, pada 2002, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan, dan di tahun yang sama langsung mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri.
Pada 2006, ia dipercaya memimpin Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, sebelum akhirnya pada 2008 memegang jabatan strategis sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang
-
Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola
-
Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas