Aksi Stop Konsumsi Daging Anjing di Jakarta, Minggu (13/12).
Baca 10 detik
- DMFI dan CLDS FH UI menyerahkan naskah akademik pelarangan perdagangan daging hewan kepada Baleg DPR-RI.
- Usulan ini strategis untuk memperkuat RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan dalam Prolegnas Prioritas 2026.
- Baleg DPR-RI menerima naskah tersebut dan mendukung penuh upaya pengesahan RUU melalui partisipasi publik.
RUU ini telah terdaftar dalam Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut 41, sebagaimana tertuang dalam Surat Ketetapan DPR Nomor 24/DPR RI/I/2025–2026.
Menutup rangkaian acara, Koalisi DMFI menyerukan ajakan kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal RUU hingga disahkan menjadi undang-undang.
“Perjuangan ini belum selesai. Mari kita kawal hingga pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing benar-benar menjadi undang-undang.”
DMFI juga mengapresiasi dukungan dari fraksi-fraksi partai pendukung, NasDem, Golkar, PDI-P, dan PAN serta akademisi UI, aktivis, dan komunitas pecinta hewan di seluruh Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar