News / Nasional
Rabu, 26 November 2025 | 22:15 WIB
Terdakwa Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza (tengah) meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). [ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN]
Baca 10 detik
  • Muhamad Kerry Adrianto Riza, terdakwa korupsi migas Pertamina, menulis surat dari Rutan Salemba membantah tuduhan.
  • Kerry mengklaim bisnisnya hanya menyewakan tangki BBM kepada Pertamina, bukan merugikan negara sebesar Rp285 triliun.
  • Ia juga membela ayahnya, Riza Chalid, dari tuduhan sebagai dalang pendanaan demonstrasi "Bubarkan DPR".

Suara.com - Sebuah surat tulisan tangan yang menggemparkan datang dari balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. Adalah Muhamad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha Riza Chalid sekaligus Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, yang menuangkan seluruh isi hatinya di atas empat lembar kertas putih.

Dalam surat tersebut, Kerry yang berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero, membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia merasa telah dicitrakan sebagai seorang penjahat kelas kakap, padahal ia mengklaim tidak pernah mengambil sepeser pun uang negara.

"Saya bukan pejabat publik dan tidak pernah mengambil uang negara. Namun, saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan?” tulis Kerry dalam penggalan suratnya yang emosional.

Tak hanya membela dirinya sendiri, Kerry juga pasang badan untuk ayahnya, Riza Chalid, yang turut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Ia menyinggung tuduhan liar yang menyebut ayahnya sebagai aktor intelektual di balik kerusuhan demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu.

"Bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi ‘Bubarkan DPR’ Agustus lalu tanpa ada satu pun bukti. Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut," tegas Kerry dalam tulisannya.

Berikut adalah isi lengkap surat yang ditulis oleh Muhamad Kerry Adrianto Riza dari Rutan Salemba pada Senin, 24 November 2025:

Assalamualaikum Wr. Wb

Baca Juga: Sampaikan Surat Terbuka, Kerry Chalid: Nama Saya Dihancurkan, Keluarga Tanggung Stigma

Dengan kerendahan hati, izinkan saya menulis surat ini sebagai warga negara, pengusaha, suami, anak dan ayah, yang kini diperlakukan seolah musuh negara.

Saya bukan pejabat publik, dan tidak pernah mengambil uang negara. Nama saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan?

Rumah saya digeledah. Saya dibawa dan diperiksa tanpa didahului panggilan atau prosedur yang benar. Lalu, tiba-tiba ditahan sejak 25 Februari 2025. Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum. Selama penahanan, nama baik saya dihancurkan dan keluarga saya yang menanggung stigma. Mirisnya, tuduhan liar terus bergulir di ruang publik.

Bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi 'Bubarkan DPR' Agustus lalu tanpa ada satupun bukti.

Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut, ayah saya bahkan dijadikan tersangka, dituduh sebagai beneficial owner OTM, padahal namanya tidak tercatat dan tidak pernah terlibat di perusahaan.

Perlu saya tegaskan, fakta inti yang sering dipelintir. Saya tidak merugikan negara, tidak menjual beli minyak, apalagi mengoplos BBM secara ilegal. Bisnis saya hanyalah menyewakan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina. Tuduhan kerugian negara Rp 285 triliun adalah fitnah keji. Angka ini tanpa dasar audit resmi dan tidak logis, sebab aktivitas saya justru membantu negara mengamankan cadangan energi.

Load More