- Baleg DPR RI mencabut RUU Danantara dan RUU Kejaksaan dari daftar prioritas karena berbagai pertimbangan substansi dan fokus pembahasan.
- Pencabutan RUU Danantara disebabkan substansinya sudah termuat dalam revisi RUU BUMN yang diajukan pemerintah sebelumnya.
- DPR RI memasukkan RUU Penyadapan ke dalam Prolegnas Prioritas 2026 untuk segera mengatur praktik penyadapan secara komprehensif.
Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, angkat bicara terkait sejumlah revisi atau Rancangan Undang-Undang yang dicabut dari RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 serta penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.
Dua RUU yang ikut dicabut adalah RUU Danantara dan RUU Kejaksaan.
Martin pertama menjelaskan alasan di balik pencabutan RUU Danantara. Menurutnya, pemerintah telah lebih dulu mengajukan RUU BUMN sehingga substansi Danantara sudah tercakup di dalamnya.
“RUU Danantara dihapuskan dari Prolegnas karena pemerintah sudah mengajukan revisi RUU BUMN (yang sudah mencakup Danantara),” kata Martin kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, pencabutan RUU Kejaksaan dilakukan karena DPR RI ingin fokus menyelesaikan sejumlah RUU yang sudah mulai dibahas pada 2025.
“RUU Kejaksaan kita drop dari Prolegnas Prioritas 2026 karena kita ingin memprioritaskan fokus pada RUU yang sudah running penyusunan dan pembahasannya di 2025, agar bisa selesai di 2026. Seperti RUU P2MI, RUU Statistik, RUU PPRT, RUU BPIP, dan lain-lain,” ujarnya.
Terkait RUU Penyadapan yang kini masuk daftar Prolegnas 2026, Martin menyebut proses penyusunannya sedang dilakukan oleh tim ahli Baleg DPR RI.
“Adapun terkait RUU Penyadapan, saat ini masih disiapkan oleh tim ahli Baleg norma-norma yang akan diatur. Jadi nanti akan ada saatnya kami sampaikan substansi-substansi materi dalam RUU Penyadapan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.
Baca Juga: Wamenkum Sampaikan Pesan Mendesak Prabowo Terkait RUU Penyesuaian Pidana di DPR, Simak Penjelasannya
Dalam rapat evaluasi tersebut, Baleg memutuskan melakukan penyesuaian, termasuk pencabutan serta penambahan RUU dalam daftar prioritas.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memaparkan perkembangan legislasi yang berjalan sepanjang 2025. Ia mencatat bahwa hingga saat ini sudah terdapat 21 RUU yang disahkan menjadi undang-undang.
Selain itu, masih ada puluhan RUU dalam berbagai tahapan pembahasan, mulai dari pembicaraan tingkat I, harmonisasi, hingga proses penyusunan.
“Total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU,” kata Bob Hasan dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Penyesuaian Prolegnas Prioritas 2026
Berdasarkan evaluasi beban kerja dan capaian legislasi pada tahun sebelumnya, Baleg mengambil langkah untuk merampingkan daftar Prolegnas Prioritas 2026 agar target legislasi lebih terukur dan realistis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam