- Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku curat modus rumah kosong di Mampang, Jakarta Selatan, setelah viral di media sosial.
- Pencurian empat ponsel terjadi pada 18 November 2025 dini hari, tersangka AS ditangkap pada 25 November 2025.
- Barang bukti meliputi tiga ponsel curian, CCTV, dan motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan modus rumah kosong yang terjadi di Mampang, Jakarta Selatan.
Aksi itu sempat viral setelah rekaman CCTV pelaku beredar luas di media sosial, hingga memicu keresahan warga.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut identitas para pelaku terungkap tak lama setelah kejadian pada 18 November 2025.
Ia menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisa CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Ini bagian dari konsistensi Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (29/11/25).
Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika korban terbangun dan mendapati empat ponselnya—Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah—hilang.
Setelah laporan masuk, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan berlapis untuk memastikan keamanan warga dan memberikan kepastian hukum.
Hasil penelusuran mengarah pada tersangka AS alias A, yang ditangkap pada 25 November 2025 di kediamannya di Tangerang Selatan.
Sementara pelaku lain, M alias H, lebih dulu diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
Kedua pelaku diketahui memiliki peran berbeda, masing-masing sebagai joki dan eksekutor.
Adapu barang bukti yang diamankan meliputi tiga ponsel hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta satu sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Budi memastikan Polda Metro Jaya akan terus menjaga keamanan wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjalankan penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis.
Berita Terkait
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Kuasa Hukum Ungkap Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Belum Dianalisis Aparat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal