News / Metropolitan
Sabtu, 29 November 2025 | 12:03 WIB
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan modus rumah kosong yang terjadi di Mampang, Jakarta Selatan ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto dok. Polisi)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku curat modus rumah kosong di Mampang, Jakarta Selatan, setelah viral di media sosial.
  • Pencurian empat ponsel terjadi pada 18 November 2025 dini hari, tersangka AS ditangkap pada 25 November 2025.
  • Barang bukti meliputi tiga ponsel curian, CCTV, dan motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan modus rumah kosong yang terjadi di Mampang, Jakarta Selatan.

Aksi itu sempat viral setelah rekaman CCTV pelaku beredar luas di media sosial, hingga memicu keresahan warga.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut identitas para pelaku terungkap tak lama setelah kejadian pada 18 November 2025.

Ia menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisa CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Ini bagian dari konsistensi Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (29/11/25).

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika korban terbangun dan mendapati empat ponselnya—Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah—hilang.

Setelah laporan masuk, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan berlapis untuk memastikan keamanan warga dan memberikan kepastian hukum.

Hasil penelusuran mengarah pada tersangka AS alias A, yang ditangkap pada 25 November 2025 di kediamannya di Tangerang Selatan.

Sementara pelaku lain, M alias H, lebih dulu diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah

Kedua pelaku diketahui memiliki peran berbeda, masing-masing sebagai joki dan eksekutor.

Adapu barang bukti yang diamankan meliputi tiga ponsel hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta satu sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Budi memastikan Polda Metro Jaya akan terus menjaga keamanan wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjalankan penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis.

Load More