- Pekerja informal menghadapi risiko kerja lebih tinggi, namun baru 11% yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
- Program JKK dan JKM memberikan perlindungan penting, mulai dari biaya pengobatan tanpa batas hingga santunan kematian dan beasiswa anak.
- Pendaftaran kini semakin mudah melalui desa/kelurahan, agen resmi, kantor BPJS Ketenagakerjaan, hingga platform digital, sehingga perlindungan jaminan sosial makin terjangkau bagi semua.
Dengan statusnya sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ia akhirnya bisa dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan tanpa batas plafon biaya—mulai dari IGD, rontgen, operasi fiksasi tulang, hingga obat-obatan.
Semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan 100%.
Tanpa iuran bulanan yang besar, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk pekerja informal, Maya mendapatkan perlindungan yang tak pernah ia bayangkan.
Bukan Hanya Biaya Medis , Ada Santunan dan Pemulihan
Selain biaya perawatan tanpa batas, pekerja informal yang terlindungi JKK juga berhak atas:
- Santunan kehilangan upah jika tidak bisa bekerja sementara
- Rehabilitasi bila memerlukan alat bantu atau terapi
- Beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi anak jika peserta meninggal dunia atau cacat total tetap
- Santunan kematian non-kecelakaan melalui program JKM
Semua manfaat ini sering tidak diketahui pekerja informal. Banyak yang mengira layanan BPJS hanya untuk pekerja kantoran.
Padahal tidak.
Maya adalah bukti bahwa perlindungan ini terbuka untuk seluruh warga yang bekerja, meskipun pendapatannya tidak tetap.
Gaya Hidup Sehat Masih Jadi PR Besar
Baca Juga: BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, banyak kasus kecelakaan pekerja informal terjadi bukan hanya karena kondisi kerja berisiko, tetapi juga pola hidup yang kurang sehat: tidak cukup istirahat, makan ala kadarnya, dan memaksakan diri bekerja saat tubuh tidak fit.
Kombinasi bekerja di lapangan dan gaya hidup seperti ini membuat risiko kecelakaan atau penyakit semakin tinggi.
Maya pun mengakui hal serupa.
“Sebelum jatuh, saya cuma sarapan kopi. Pengiriman banyak, jadi saya buru-buru. Kalau dipikir sekarang, tubuh saya memang lelah sekali waktu itu,” katanya.
Kecelakaan hari itu mengubah cara pandang Maya: tentang bekerja aman, menjaga kesehatan, dan pentingnya jaminan sosial.
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Terus Tumbuh
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres