- Pekerja informal menghadapi risiko kerja lebih tinggi, namun baru 11% yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
- Program JKK dan JKM memberikan perlindungan penting, mulai dari biaya pengobatan tanpa batas hingga santunan kematian dan beasiswa anak.
- Pendaftaran kini semakin mudah melalui desa/kelurahan, agen resmi, kantor BPJS Ketenagakerjaan, hingga platform digital, sehingga perlindungan jaminan sosial makin terjangkau bagi semua.
Dengan statusnya sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ia akhirnya bisa dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan tanpa batas plafon biaya—mulai dari IGD, rontgen, operasi fiksasi tulang, hingga obat-obatan.
Semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan 100%.
Tanpa iuran bulanan yang besar, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk pekerja informal, Maya mendapatkan perlindungan yang tak pernah ia bayangkan.
Bukan Hanya Biaya Medis , Ada Santunan dan Pemulihan
Selain biaya perawatan tanpa batas, pekerja informal yang terlindungi JKK juga berhak atas:
- Santunan kehilangan upah jika tidak bisa bekerja sementara
- Rehabilitasi bila memerlukan alat bantu atau terapi
- Beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi anak jika peserta meninggal dunia atau cacat total tetap
- Santunan kematian non-kecelakaan melalui program JKM
Semua manfaat ini sering tidak diketahui pekerja informal. Banyak yang mengira layanan BPJS hanya untuk pekerja kantoran.
Padahal tidak.
Maya adalah bukti bahwa perlindungan ini terbuka untuk seluruh warga yang bekerja, meskipun pendapatannya tidak tetap.
Gaya Hidup Sehat Masih Jadi PR Besar
Baca Juga: BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, banyak kasus kecelakaan pekerja informal terjadi bukan hanya karena kondisi kerja berisiko, tetapi juga pola hidup yang kurang sehat: tidak cukup istirahat, makan ala kadarnya, dan memaksakan diri bekerja saat tubuh tidak fit.
Kombinasi bekerja di lapangan dan gaya hidup seperti ini membuat risiko kecelakaan atau penyakit semakin tinggi.
Maya pun mengakui hal serupa.
“Sebelum jatuh, saya cuma sarapan kopi. Pengiriman banyak, jadi saya buru-buru. Kalau dipikir sekarang, tubuh saya memang lelah sekali waktu itu,” katanya.
Kecelakaan hari itu mengubah cara pandang Maya: tentang bekerja aman, menjaga kesehatan, dan pentingnya jaminan sosial.
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Terus Tumbuh
Pada 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan naik 15,89% menjadi 41,46 juta orang.
Pada 2024, lembaga ini menargetkan 53,86 juta peserta aktif.
Salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan adalah memperluas perlindungan untuk pekerja informal, pekerja mandiri, dan pelaku UMKM, kelompok yang selama ini sulit dijangkau.
Bagaimana Pekerja Informal Bisa Mendaftar?
Tanpa perlu menjadi pegawai kantor, ada beberapa cara resmi dan mudah untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan:
1. Daftar melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Unduh aplikasi JMO
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
- Isi data diri
- Pilih program yang ingin diikuti (JKK dan/atau JKM)
- Bayar iuran sesuai kelas pekerja
2. Mendaftar melalui kanal digital mitra resmi
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai platform untuk mempermudah pekerja informal mendaftar dan membayar iuran secara online.
Salah satunya adalah marketplace besar nasional yang menyediakan fitur pendaftaran dan pembayaran iuran.
Pekerja cukup memilih jenis kepesertaan, melakukan pembayaran, lalu mengisi e-form yang dikirimkan melalui email.
3. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Petugas akan membantu proses pendaftaran, penjelasan manfaat, hingga pembayaran pertama.
4. Melalui agen “Perisai”
Perisai adalah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, agen resmi yang ditugaskan mendampingi pekerja informal dan UMKM untuk mendaftar dan membayar iuran secara rutin.
Dengan banyaknya jalur pendaftaran, tidak ada alasan lagi bagi pekerja informal untuk tetap bekerja tanpa perlindungan.
Maya, dan Kenyataan Baru yang Ia Syukuri
Kaki Maya kini sudah pulih. Ia tidak lagi takut menempuh rute panjang setiap hari. Ia pun mulai rutin stretching, makan lebih teratur, dan tidak memaksakan diri ketika tubuhnya lelah.
Yang lebih penting, ia mulai mengajak teman-teman sesama kurir untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Aku sudah merasakannya sendiri,” ujarnya.
“Tanpa perlindungan, hidup kita bisa hancur hanya dalam satu detik. Tapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita punya kesempatan untuk bangkit,” katanya dengan sadar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas