- Pekerja informal menghadapi risiko kerja lebih tinggi, namun baru 11% yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
- Program JKK dan JKM memberikan perlindungan penting, mulai dari biaya pengobatan tanpa batas hingga santunan kematian dan beasiswa anak.
- Pendaftaran kini semakin mudah melalui desa/kelurahan, agen resmi, kantor BPJS Ketenagakerjaan, hingga platform digital, sehingga perlindungan jaminan sosial makin terjangkau bagi semua.
Suara.com - Di sebuah gang sempit di Jakarta Timur, suara mesin motor Maya, seorang kurir paket berusia 29 tahun, mengisi udara yang masih lembap oleh hujan semalam. Ia tahu hari itu akan panjang: lebih dari 90 paket harus diantar, dan sebagian besar berada di jalanan menanjak yang licin.
Maya sudah hafal ritme pekerjaannya. Tak ada gaji bulanan, tak ada tunjangan, tak ada jam kerja pasti. Hanya ada pendapatan harian yang tergantung pada jumlah paket yang ia kirim.
Tetapi, seperti 59,17% pekerja Indonesia yang menggantungkan hidup di sektor informal, ia tahu inilah yang bisa ia lakukan untuk bertahan.
Sampai Suatu Hari, Nasib Berubah dalam Sekejap
Menjelang siang, saat mencoba menghindari mobil yang tiba-tiba membuka pintu, Maya kehilangan kendali. Motornya tergelincir, tubuhnya terhempas ke aspal, dan tulang kakinya mengeluarkan suara yang tak akan ia lupakan.
"Sakitnya… sampai kepala rasanya hilang arah," kenang Maya.
Sepulangnya ke rumah, tetangga dan rekan sesama kurir datang membantu. Ia segera dihadapkan pada dua pilihan yang membingungkan: Pergi ke tukang urut karena murah, atau langsung ke dokter ortopedi yang biayanya bisa mencapai jutaan rupiah, jumlah yang ia tentu tak punya.
Di kampungnya, cerita tentang orang patah tulang yang sembuh usai 'diurut' memang sering didengar. Cepat, murah, dan tanpa antre. Tapi Maya tahu, tulang yang patah tidak boleh dipaksakan atau dipijit. Ia ingat pesan kakaknya: “Kalau kamu kerja di jalan, pastikan punya BPJS Ketenagakerjaan. Kecelakaan kerja itu bukan soal kalau, tapi kapan.”
Dan itulah yang menyelamatkannya hari itu.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
Masih Banyak yang Belum Terlindungi
Maya adalah bagian kecil dari hanya 11% pekerja informal Indonesia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, angka yang sangat timpang dibanding sektor formal yang cakupannya mencapai 55%.
Padahal, menurut BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal, termasuk kurir, pedagang kaki lima, ojek mandiri, petani, nelayan, hingga UMKM mikro, adalah kelompok yang justru paling rentan kecelakaan kerja.
Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana, dalam sebuah konferensi pera pernah menegaskan bahwa, “Seluruh pekerja tanpa terkecuali berhak atas perlindungan risiko kerja. Justru pekerja informal-lah yang risikonya paling tinggi dan harus lebih dulu terlindungi.”
Itu sebabnya, lanjut Putu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders agar segmen tersebut, terutama pekerja dari sektor pedagang dan UMKM, bisa mendapat perlindungan.
Dan Maya merasakan sendiri kebenarannya.
Dengan statusnya sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ia akhirnya bisa dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan tanpa batas plafon biaya—mulai dari IGD, rontgen, operasi fiksasi tulang, hingga obat-obatan.
Semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan 100%.
Tanpa iuran bulanan yang besar, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk pekerja informal, Maya mendapatkan perlindungan yang tak pernah ia bayangkan.
Bukan Hanya Biaya Medis , Ada Santunan dan Pemulihan
Selain biaya perawatan tanpa batas, pekerja informal yang terlindungi JKK juga berhak atas:
- Santunan kehilangan upah jika tidak bisa bekerja sementara
- Rehabilitasi bila memerlukan alat bantu atau terapi
- Beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi anak jika peserta meninggal dunia atau cacat total tetap
- Santunan kematian non-kecelakaan melalui program JKM
Semua manfaat ini sering tidak diketahui pekerja informal. Banyak yang mengira layanan BPJS hanya untuk pekerja kantoran.
Padahal tidak.
Maya adalah bukti bahwa perlindungan ini terbuka untuk seluruh warga yang bekerja, meskipun pendapatannya tidak tetap.
Gaya Hidup Sehat Masih Jadi PR Besar
Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, banyak kasus kecelakaan pekerja informal terjadi bukan hanya karena kondisi kerja berisiko, tetapi juga pola hidup yang kurang sehat: tidak cukup istirahat, makan ala kadarnya, dan memaksakan diri bekerja saat tubuh tidak fit.
Kombinasi bekerja di lapangan dan gaya hidup seperti ini membuat risiko kecelakaan atau penyakit semakin tinggi.
Maya pun mengakui hal serupa.
“Sebelum jatuh, saya cuma sarapan kopi. Pengiriman banyak, jadi saya buru-buru. Kalau dipikir sekarang, tubuh saya memang lelah sekali waktu itu,” katanya.
Kecelakaan hari itu mengubah cara pandang Maya: tentang bekerja aman, menjaga kesehatan, dan pentingnya jaminan sosial.
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Terus Tumbuh
Pada 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan naik 15,89% menjadi 41,46 juta orang.
Pada 2024, lembaga ini menargetkan 53,86 juta peserta aktif.
Salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan adalah memperluas perlindungan untuk pekerja informal, pekerja mandiri, dan pelaku UMKM, kelompok yang selama ini sulit dijangkau.
Bagaimana Pekerja Informal Bisa Mendaftar?
Tanpa perlu menjadi pegawai kantor, ada beberapa cara resmi dan mudah untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan:
1. Daftar melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Unduh aplikasi JMO
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
- Isi data diri
- Pilih program yang ingin diikuti (JKK dan/atau JKM)
- Bayar iuran sesuai kelas pekerja
2. Mendaftar melalui kanal digital mitra resmi
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai platform untuk mempermudah pekerja informal mendaftar dan membayar iuran secara online.
Salah satunya adalah marketplace besar nasional yang menyediakan fitur pendaftaran dan pembayaran iuran.
Pekerja cukup memilih jenis kepesertaan, melakukan pembayaran, lalu mengisi e-form yang dikirimkan melalui email.
3. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Petugas akan membantu proses pendaftaran, penjelasan manfaat, hingga pembayaran pertama.
4. Melalui agen “Perisai”
Perisai adalah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, agen resmi yang ditugaskan mendampingi pekerja informal dan UMKM untuk mendaftar dan membayar iuran secara rutin.
Dengan banyaknya jalur pendaftaran, tidak ada alasan lagi bagi pekerja informal untuk tetap bekerja tanpa perlindungan.
Maya, dan Kenyataan Baru yang Ia Syukuri
Kaki Maya kini sudah pulih. Ia tidak lagi takut menempuh rute panjang setiap hari. Ia pun mulai rutin stretching, makan lebih teratur, dan tidak memaksakan diri ketika tubuhnya lelah.
Yang lebih penting, ia mulai mengajak teman-teman sesama kurir untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Aku sudah merasakannya sendiri,” ujarnya.
“Tanpa perlindungan, hidup kita bisa hancur hanya dalam satu detik. Tapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita punya kesempatan untuk bangkit,” katanya dengan sadar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
Terkini
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Titiek Soeharto Turun ke Aceh: Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang
-
Dasco Kirim Bantuan DPR ke Sumatera: Kita Antar Langsung ke Lokasi Musibah
-
Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?
-
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
Nataru 2026 Terancam Macet Parah, Korlantas Siapkan Skenario Kontigensi Hadapi Bencana
-
Jeritan Warga Maninjau Usai Banjir Bandang: Akses Putus Tanpa Listrik, Sembako Melambung Tinggi!