- KPK melanjutkan penyidikan dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara walau tiga mantan direksi ASDP telah direhabilitasi Presiden.
- Penyidikan KPK kini berfokus pada satu tersangka kunci, yaitu Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara, pada 28 November 2025.
- Tiga mantan direksi ASDP bebas setelah divonis bersalah namun kemudian menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo pada 25 November 2025.
Suara.com - Kebebasan tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto tidak serta-merta menghentikan laju penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara masih jauh dari kata selesai.
KPK memastikan roda penyidikan terus berputar, dengan fokus kini diarahkan pada satu tersangka kunci yang masih dalam proses.
“Untuk perkara ASDP, saat ini masih berjalan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Budi secara spesifik menyebut nama tersangka yang proses hukumnya masih terus berlanjut, memastikan bahwa babak baru dalam kasus ini baru saja dimulai.
“Untuk tersangka saudara Adjie, pemilik PT JN, ini masih in progress (berproses) penyidikannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Di sisi lain, Ira Puspadewi, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024, memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai substansi perkara yang sempat menjeratnya. Setelah menghirup udara bebas, ia lebih fokus pada rasa syukur.
"Nanti, kita bicarakan yang lain. Saya kira momen ini adalah momen di mana kami ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih dahulu," kata Ira.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,25 triliun ini.
Mereka adalah Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono, serta pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie.
Baca Juga: Hikmah Surat Ad-Dhuha di Sel Gelap, Titik Balik Eks Dirut ASDP yang Merasa Ditinggal Tuhan
Setelah berkas perkara dilimpahkan, ketiga direksi ASDP menjalani proses persidangan. Pada 20 November 2025, majelis hakim memvonis Ira dengan pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara, sementara Yusuf dan Harry masing-masing divonis 4 tahun penjara.
Namun, dalam putusan tersebut, Hakim Ketua Sunoto sempat menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion, dengan pandangan bahwa perbuatan ketiga terdakwa bukanlah tindak pidana korupsi.
Lima hari setelah vonis, pada 25 November 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya.
KPK sendiri baru menerima salinan Keputusan Presiden tersebut pada pagi hari, 28 November 2025. Pada sore harinya, ketiga mantan direksi ASDP itu pun resmi bebas dari tahanan.
Berita Terkait
-
Hikmah Surat Ad-Dhuha di Sel Gelap, Titik Balik Eks Dirut ASDP yang Merasa Ditinggal Tuhan
-
KPK Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Rp 600 Miliar: Balik Sorot Dugaan Pemalsuan Dokumen Sitaan
-
KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Memanas! Presiden Kuba Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei, Sebut AS-Israel Langgar Hukum Internasional
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
-
Golkar Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan di Bulan Ramadan
-
Istana Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Jaga Ekonomi di Tengah Konflik ASIsrael dan Iran!
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Profil Ayatollah Alireza Arafi, Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ali Khamenei