Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025). (bidik layar video)
Baca 10 detik
- Pemerintah mengusulkan memasukkan kembali pasal pidana narkotika ke RUU Penyesuaian Pidana sebagai langkah darurat.
- Langkah ini diambil sebab KUHP baru telah menghapus pasal narkotika sementara revisi UU Narkotika belum rampung.
- Wamenkumham menyatakan ini solusi sementara untuk menghindari kekosongan hukum sebelum UU Narkotika baru terwujud.
"Iya, masuk. Itu luncuran, di Prolegnas kemarin sudah (masuk) 2026," kata Eddy.
Dalam rapat yang sama, pimpinan Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengonfirmasi bahwa pembahasan RUU Penyesuaian Pidana secara keseluruhan sudah mendekati tahap final.
Fokus saat ini adalah melakukan pendalaman pada beberapa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), termasuk salah satunya adalah usulan pengembalian pasal-pasal narkotika ini.
"Karena undang-undang Narkotika belum terwujud, sehingga dikembalikan undang-undang pidana yang lama di pasal-pasal yang dicabut, dikembalikan," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
IBL Gandeng BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Ekosistem Basket
-
Generasi Muda Makin Rentan Narkoba, Pemerintah Punya Strategi Apa Untuk Lindungi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
Terkini
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
-
Dampak Bencana Sumatra di Luar Dugaan, Gubernur Pramono Siapkan Bantuan Tambahan
-
Lantik Wali Kota Jakarta Barat Jadi Sekda DKI, Pramono Anung: Saya Butuh Administrator Ulung
-
Soal WNI Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Ketua MPR: Ke Depan Harus Ada Mitigasi
-
Polda Metro Jaya Turun Tangan, 15 Truk Bantuan Disalurkan ke Korban Banjir Sumatera
-
Banjir Sumatera: IDAI Soroti Krisis Air Bersih dan Lonjakan Penyakit Menular pada Anak
-
Sinyal Mati 4 Hari, Polri Pasang Starlink Buka Jalur Komunikasi Warga Terisolasi di Wilayah Bencana
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Pemerintah-DPR Sepakat Pertegas Pencabutan Hak Profesi bagi 'Residivis' di RUU Penyesuaian Pidana
-
IDAI Desak Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional: Anak Paling Rentan Terimbas