Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025). (bidik layar video)
Baca 10 detik
- Pemerintah mengusulkan memasukkan kembali pasal pidana narkotika ke RUU Penyesuaian Pidana sebagai langkah darurat.
- Langkah ini diambil sebab KUHP baru telah menghapus pasal narkotika sementara revisi UU Narkotika belum rampung.
- Wamenkumham menyatakan ini solusi sementara untuk menghindari kekosongan hukum sebelum UU Narkotika baru terwujud.
"Iya, masuk. Itu luncuran, di Prolegnas kemarin sudah (masuk) 2026," kata Eddy.
Dalam rapat yang sama, pimpinan Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengonfirmasi bahwa pembahasan RUU Penyesuaian Pidana secara keseluruhan sudah mendekati tahap final.
Fokus saat ini adalah melakukan pendalaman pada beberapa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), termasuk salah satunya adalah usulan pengembalian pasal-pasal narkotika ini.
"Karena undang-undang Narkotika belum terwujud, sehingga dikembalikan undang-undang pidana yang lama di pasal-pasal yang dicabut, dikembalikan," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
IBL Gandeng BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Ekosistem Basket
-
Generasi Muda Makin Rentan Narkoba, Pemerintah Punya Strategi Apa Untuk Lindungi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur