- KPK menahan dua tersangka baru, ASN Muhlis dan wiraswasta Eddy, terkait korupsi proyek DJKA Kemenhub.
- Tersangka Muhlis mengondisikan lelang proyek pembangunan jalur kereta api Medan melalui asistensi dan *plotting* pemenang.
- Muhlis diduga menerima total Rp 1,1 miliar dan Eddy menerima Rp 11,23 miliar sebagai imbalan fee proyek.
Dari rekapitulasi pengeluaran perusahaan yang dikendalikan oleh Dion Renato Sugiarto, terungkap adanya aliran dana fantastis kepada para tersangka. Muhlis (MHC) diduga menerima total Rp 1,1 miliar yang diberikan pada tahun 2022 dan 2023.
Sementara itu, Eddy (EKW) kebagian Rp 11,23 miliar yang ditransfer pada periode September-Oktober 2022 ke rekening yang telah ia siapkan.
Pemberian fee ini, menurut Asep, dilakukan karena para rekanan khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek jika tidak menyetor sejumlah uang.
“DRS maupun rekanan lainnya memiliki alasan memberikan fee kepada MHC, karena khawatir tidak akan menang lelang paket proyek pekerjaan tersebut,” ujar Asep.
“Sementara alasan DRS maupun rekanan lainnya mau memberikan fee kepada EKW, karena memiliki kewenangan terhadap proses lelang, pengendalian dan pengawasan kontrak pekerjaan, maupun pemeriksaan keuangan pekerjaan, serta dekat dengan pejabat di Kemenhub,” tambah dia.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas