- KPK menahan dua tersangka baru, ASN Muhlis dan wiraswasta Eddy, terkait korupsi proyek DJKA Kemenhub.
- Tersangka Muhlis mengondisikan lelang proyek pembangunan jalur kereta api Medan melalui asistensi dan *plotting* pemenang.
- Muhlis diduga menerima total Rp 1,1 miliar dan Eddy menerima Rp 11,23 miliar sebagai imbalan fee proyek.
Dari rekapitulasi pengeluaran perusahaan yang dikendalikan oleh Dion Renato Sugiarto, terungkap adanya aliran dana fantastis kepada para tersangka. Muhlis (MHC) diduga menerima total Rp 1,1 miliar yang diberikan pada tahun 2022 dan 2023.
Sementara itu, Eddy (EKW) kebagian Rp 11,23 miliar yang ditransfer pada periode September-Oktober 2022 ke rekening yang telah ia siapkan.
Pemberian fee ini, menurut Asep, dilakukan karena para rekanan khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek jika tidak menyetor sejumlah uang.
“DRS maupun rekanan lainnya memiliki alasan memberikan fee kepada MHC, karena khawatir tidak akan menang lelang paket proyek pekerjaan tersebut,” ujar Asep.
“Sementara alasan DRS maupun rekanan lainnya mau memberikan fee kepada EKW, karena memiliki kewenangan terhadap proses lelang, pengendalian dan pengawasan kontrak pekerjaan, maupun pemeriksaan keuangan pekerjaan, serta dekat dengan pejabat di Kemenhub,” tambah dia.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Hindari Bau dan Air Lindi, Area Sampah Terbuka di Bantargebang Mulai Ditutup
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
-
Alasan Menteri PU Dody Hanggodo Bicara Selengean
-
Tips Memilih Wangi Parfum Sesuai Zodiak, Biar Makin Cocok dengan Karaktermu
-
Pasar Butuh Sinyal Tegas Berakhirnya Siklus Pengetatan Moneter dari BI
-
Festival Budaya di TMII Ini Bakal Jadi Ruang Kolaborasi untuk Merayakan Keragaman Indonesia
-
Keunggulan Fitur V2L di Mobil PHEV
-
5 Cara agar Kaki Tidak Sakit setelah Lari, Mudah Dilakukan
-
Prabowo: MBG Dikritik Disebut Boros, Duit Ribuan Triliun Menguap Tak Ada yang Protes
-
Ditangani Tim 9 Eks KPK, Pakar Hukum Optimis Febrie Adriansyah Bakal Dituntut Berat