- KPK menyita senjata api, dokumen, dan barang elektronik saat menggeledah kantor kontraktor MRMP di Surabaya.
- Penyitaan ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang telah menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka.
- KPK menetapkan empat tersangka terkait suap jabatan, proyek RSUD, dan penerimaan gratifikasi pada 9 November 2025.
Suara.com - Babak baru dalam penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadirkan temuan mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepucuk senjata api saat melakukan penggeledahan di kantor PT Widya Satria, kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
Temuan senjata api ini menambah daftar panjang drama dalam kasus yang telah menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka.
“Penyidik menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (1/12/2025).
Budi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan pada pekan kemarin itu tidak hanya berbuah temuan senjata.
Tim penyidik juga turut mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut.
Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Ponorogo pada 9 November 2025.
Dari operasi senyap tersebut, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.
Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) dari pihak swasta yang merupakan rekanan RSUD Ponorogo.
KPK merinci, kasus ini terbagi dalam beberapa klaster. Untuk dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono diduga menjadi penerima suap dari Yunus Mahatma.
Baca Juga: Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
Sementara itu, dalam klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma diduga menerima suap dari pihak swasta, Sucipto. Terakhir, pada klaster dugaan gratifikasi, Sugiri Sancoko kembali menjadi pihak penerima dari Yunus Mahatma.
Berita Terkait
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus
-
KPK Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Rp 600 Miliar: Balik Sorot Dugaan Pemalsuan Dokumen Sitaan
-
KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?