- KPK menyita senjata api, dokumen, dan barang elektronik saat menggeledah kantor kontraktor MRMP di Surabaya.
- Penyitaan ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang telah menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka.
- KPK menetapkan empat tersangka terkait suap jabatan, proyek RSUD, dan penerimaan gratifikasi pada 9 November 2025.
Suara.com - Babak baru dalam penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadirkan temuan mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepucuk senjata api saat melakukan penggeledahan di kantor PT Widya Satria, kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
Temuan senjata api ini menambah daftar panjang drama dalam kasus yang telah menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka.
“Penyidik menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (1/12/2025).
Budi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan pada pekan kemarin itu tidak hanya berbuah temuan senjata.
Tim penyidik juga turut mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut.
Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Ponorogo pada 9 November 2025.
Dari operasi senyap tersebut, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.
Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) dari pihak swasta yang merupakan rekanan RSUD Ponorogo.
KPK merinci, kasus ini terbagi dalam beberapa klaster. Untuk dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono diduga menjadi penerima suap dari Yunus Mahatma.
Baca Juga: Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
Sementara itu, dalam klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma diduga menerima suap dari pihak swasta, Sucipto. Terakhir, pada klaster dugaan gratifikasi, Sugiri Sancoko kembali menjadi pihak penerima dari Yunus Mahatma.
Berita Terkait
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus
-
KPK Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Rp 600 Miliar: Balik Sorot Dugaan Pemalsuan Dokumen Sitaan
-
KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara