- Hasil tes DNA RS Polri mengonfirmasi kerangka di Sungai Cilalay, Bogor, adalah milik Alvaro Kiano Nugroho (6).
- Kerangka tersebut merupakan korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tiri Alvaro pada Maret 2025.
- Jenazah dijadwalkan dipulangkan dari RS Polri dan dimakamkan pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah delapan bulan penantian.
Suara.com - Kepastian selama delapan bulan yang ditunggu keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) akhirnya tiba. Hasil tes DNA tim kedokteran forensik RS Polri menyatakan kerangka yang ditemukan di aliran Sungai Cilalay, Tenjo, Bogor, adalah milik Alvaro.
Arum, ibu kandung Alvaro, memastikan jenazah anaknya itu akan dipulangkan dan dimakamkan pada Kamis (4/12/2025) besok.
“Insya Allah besok siang jenazah sudah pulang ke rumah," Arum, saat dikonfirmasi Rabu (3/12/2025) malam.
Arum mengakui keluarga telah mendapat pemberitahuan resmi terkait hasil DNA. Ia juga memastikan akan menjemput langsung jenazah putranya di RS Polri Kramat Jati.
Adapun, terkait proses pemakaman, ia menyebut semuanya akan dilakukan segera setelah jenazah tiba di rumah duka.
“Jenazah datang, doa sebentar di rumah dan langsung dimakamkan,” ucapnya.
Diculik dan Dibunuh Ayah Tiri
Identifikasi kerangka Alvaro menutup rangkaian panjang tragedi penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tirinya, Alex Iskandar, pada Maret 2025.
Alvaro hilang usai salat Magrib di masjid dekat rumahnya, sebelum akhirnya diakui Alex bahwa ia menculik, membekap hingga tewas, lalu membuang jasad Alvaro ke aliran Sungai Cilalay.
Baca Juga: Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
Kerangka pertama kali ditemukan 20 November 2025, kemudian pencarian lanjutan menemukan bagian tubuh lain seperti rahang bawah.
Alex sendiri mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan sebelum kasus tuntas.
Kini, kepastian DNA membuat proses pemakaman Alvaro akhirnya bisa dilaksanakan setelah keluarga menunggu berbulan-bulan tanpa tahu nasib sang bocah.
Jenazah akan dipulangkan dari RS Polri besok siang, disalatkan di rumah, lalu dimakamkan pada hari yang sama.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan