- Hasil tes DNA RS Polri mengonfirmasi kerangka di Sungai Cilalay, Bogor, adalah milik Alvaro Kiano Nugroho (6).
- Kerangka tersebut merupakan korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tiri Alvaro pada Maret 2025.
- Jenazah dijadwalkan dipulangkan dari RS Polri dan dimakamkan pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah delapan bulan penantian.
Suara.com - Kepastian selama delapan bulan yang ditunggu keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) akhirnya tiba. Hasil tes DNA tim kedokteran forensik RS Polri menyatakan kerangka yang ditemukan di aliran Sungai Cilalay, Tenjo, Bogor, adalah milik Alvaro.
Arum, ibu kandung Alvaro, memastikan jenazah anaknya itu akan dipulangkan dan dimakamkan pada Kamis (4/12/2025) besok.
“Insya Allah besok siang jenazah sudah pulang ke rumah," Arum, saat dikonfirmasi Rabu (3/12/2025) malam.
Arum mengakui keluarga telah mendapat pemberitahuan resmi terkait hasil DNA. Ia juga memastikan akan menjemput langsung jenazah putranya di RS Polri Kramat Jati.
Adapun, terkait proses pemakaman, ia menyebut semuanya akan dilakukan segera setelah jenazah tiba di rumah duka.
“Jenazah datang, doa sebentar di rumah dan langsung dimakamkan,” ucapnya.
Diculik dan Dibunuh Ayah Tiri
Identifikasi kerangka Alvaro menutup rangkaian panjang tragedi penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tirinya, Alex Iskandar, pada Maret 2025.
Alvaro hilang usai salat Magrib di masjid dekat rumahnya, sebelum akhirnya diakui Alex bahwa ia menculik, membekap hingga tewas, lalu membuang jasad Alvaro ke aliran Sungai Cilalay.
Baca Juga: Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
Kerangka pertama kali ditemukan 20 November 2025, kemudian pencarian lanjutan menemukan bagian tubuh lain seperti rahang bawah.
Alex sendiri mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan sebelum kasus tuntas.
Kini, kepastian DNA membuat proses pemakaman Alvaro akhirnya bisa dilaksanakan setelah keluarga menunggu berbulan-bulan tanpa tahu nasib sang bocah.
Jenazah akan dipulangkan dari RS Polri besok siang, disalatkan di rumah, lalu dimakamkan pada hari yang sama.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.