- Pemerintah membentuk tim gabungan Kemenhut dan Polri untuk menyelidiki ribuan kayu gelondongan pascabanjir Sumatera.
- Investigasi ini bertujuan melacak asal kayu yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di hulu sungai.
- Penyelidikan menggunakan teknologi seperti drone dan aplikasi AIKO, dengan ancaman sanksi pidana berat bagi pelaku.
Data-data yang terkumpul dari drone dan AIKO akan menjadi bukti ilmiah yang kuat dalam proses investigasi bersama Polri dan Satgas PKH. Menhut berkomitmen untuk membuka hasil penyelidikan ini secara transparan kepada publik.
"Data ini menjadi salah satu bagian investigasi yang akan kami tindaklanjuti bersama Polri dan Satgas PKH. Sekali lagi, untuk membuak kepada publik sejujur-jujurnya, seluas-luasnya, setransparansi mungkin dari mana kayu ini berasal," kata Menhut.
Sebelumnya, pihak Kemenhut juga telah mengisyaratkan bahwa mereka tidak memulai penyelidikan dari nol.
Sejumlah subjek hukum, baik perorangan maupun perusahaan, yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan penyebab banjir di Sumatera dilaporkan telah masuk dalam radar identifikasi awal kementerian.
Berita Terkait
-
Paradoks Banjir Sumatra: Menhut Klaim Deforestasi Turun, Ratusan Ribu Hektare Lahan Kritis Terkuak
-
Solidaritas untuk Perantau Sumatra: Dari Seniman Gamping hingga Polda DIY Turun Tangan
-
Menteri PPPA: Perempuan Alami Trauma Lebih Berat Usai Banjir Sumatra
-
Gibran Tenangkan Pengungsi Banjir Bandang Sumatera, Janjikan Percepatan Pemulihan di Agam
-
Potret Kawasan Aceh Tamian Usai Disapu Banjir Bandang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK