- Menteri Kehutanan mengonfirmasi telah mengidentifikasi 12 perusahaan terindikasi penyebab bencana ekologis di Sumatra.
- Identitas 12 perusahaan tersebut dirahasiakan demi menjaga kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
- Pemerintah siap menindaklanjuti dengan sanksi pidana, perdata, hingga pencabutan izin usaha perusahaan terbukti.
Suara.com - Sebuah daftar berisi nama-nama yang diduga menjadi biang kerok di balik bencana ekologis di Sumatra kini berada di tangan pemerintah. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengonfirmasi telah mengantongi identitas 12 perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan hingga memperparah banjir dan tanah longsor di tiga provinsi, namun memilih untuk merahasiakannya rapat-rapat.
Alasan di balik kerahasiaan ini, menurut sang menteri, adalah untuk menjaga proses hukum yang sedang berjalan agar tidak terganggu. Saat dicecar wartawan, ia bersikukuh untuk tidak membocorkan nama-nama tersebut.
"Oh, saya belum bisa sebutkan. Karena ini masih proses hukum ya,” ujar Raja usai mengikuti rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Sikap 'tutup mulut' ini konsisten ditunjukkan Raja Juli. Ia enggan merinci lebih jauh soal langkah penindakan yang telah diambil, namun menegaskan bahwa temuan indikasi pelanggaran tersebut sangat serius dan siap untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
Ia juga mengisyaratkan bahwa jumlah perusahaan yang diselidiki bisa saja bertambah seiring dengan pendalaman bukti-bukti di lapangan oleh tim penegak hukum.
“Nanti. Yang penting kita sudah identifikasi, ada indikasi tadi pelanggaran hukum. Selanjutnya apakah 12, apakah berapa persisnya, ya tentu nanti tergantung temuan di lapangan. Tapi indikasi awalnya ada 12 subjek hukum,” katanya.
Suasana semakin memanas ketika awak media mencoba memancing dengan menyebut inisial salah satu perusahaan raksasa, TPL. Namun, Raja Juli kembali mengelak, menolak untuk membenarkan maupun membantah.
"Saya tidak bisa jawab ya. Nanti,” katanya singkat.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Raja Juli secara terbuka mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan telah bergerak cepat merespons bencana dahsyat di Sumatra.
Baca Juga: Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
"Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," ujar Raja dalam rapat tersebut.
Temuan awal tim Gakkum di lapangan ternyata sangat mengejutkan, di mana indikasi pelanggaran ditemukan di belasan lokasi yang dikelola oleh badan usaha di satu provinsi saja.
"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara," sambungnya.
Ia berjanji bahwa proses hukum tidak akan main-main dan hasilnya akan segera dilaporkan secara transparan kepada DPR dan publik jika waktunya sudah tepat.
"Penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan. Insyaallah nanti akan segera kami laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari 12 kurang lebih lokasi atau subjek hukum ini," tambah Raja.
Ancaman sanksi yang disiapkan pun tak tanggung-tanggung. Selain jerat pidana dan perdata, sanksi administratif terberat berupa pencabutan izin usaha sudah di depan mata.
Berita Terkait
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Viral Zita Anjani Ngepel Rumah Korban Banjir, Netizen Sadar Gerakannya Janggal
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Jemaah Haji RI di Madinah Dijamin Makan Enak: 23 Dapur Siap Sajikan Menu Indonesia 3 Kali Sehari
-
Banjir Rendam 20 RT di Jakarta Timur, Titik Tertinggi Hampir Setinggi Orang Dewasa
-
Tampang Eks Tentara AS Pelaku Penembakan Massal di Louisiana: 8 Anak Dihabisi di Dalam Rumah
-
Dua Negara Timur Tengah Bakal Lawan Timnas Indonesia yang Lagi TC di ASEAN, Kapan Laga Digelar?
-
Di Tengah Tekanan Industri, Bisakah Gerakan Lintas Iman Jadi Alternatif Jaga Hutan Indonesia?
-
MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara
-
Wanita Amerika Terancam 20 Tahun Penjara Usai Selundupkan Jutaan Amunisi Iran ke Sudan
-
Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan
-
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Golkar Marah Besar dan Desak Polisi Bongkar Motif Pelaku!
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah