-
Shamim Mafi ditangkap di LAX karena menjadi broker senjata ilegal Iran ke Sudan.
-
Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara atas perdagangan drone dan jutaan amunisi.
-
Pasokan senjata ilegal tersebut memperparah krisis kemanusiaan dan perang saudara di Sudan.
Suara.com - Aparat hukum federal Amerika Serikat berhasil menghentikan upaya pengiriman persenjataan ilegal dari Iran menuju zona konflik di Sudan.
Aksi penyelundupan ini terungkap setelah seorang wanita asal Los Angeles ditangkap saat berada di Bandara Internasional Los Angeles (LAX).
Dikutip dari CNN, penangkapan ini menjadi titik terang dalam upaya memutus rantai pasokan militer asing yang memperkeruh situasi keamanan di Afrika Utara.
Tersangka yang diidentifikasi bernama Shamim Mafi ditahan pada Sabtu malam sebelum sempat melanjutkan perjalanannya melewati gerbang udara tersebut.
Petugas kepolisian menjerat perempuan berusia 44 tahun tersebut dengan tuduhan serius terkait keterlibatannya dalam perdagangan senjata transnasional.
Shamim Mafi diduga kuat menjadi perantara utama dalam transaksi berbagai alat pembunuh antara Teheran dan militer Sudan.
Jaksa Federal Pertama, Bill Essayli, mengungkapkan bahwa keterlibatan Mafi mencakup pengadaan teknologi perang modern hingga amunisi konvensional.
Dalam pernyataannya melalui media sosial, Bill Essayli mengatakan bahwa Mafi menengahi penjualan “drone, bom, sekring bom, dan jutaan amunisi” antara Iran dan Angkatan Bersenjata Sudan.
Hingga berita ini diturunkan, nomor telepon Mafi tidak dapat dihubungi dan belum ada pendamping hukum yang memberikan pernyataan resmi.
Baca Juga: Perang Sudan Kian Sadis, Muncul Seruan Boikot Manchester City, Kok Bisa?
Pihak berwenang saat ini terus mendalami jaringan komunikasi yang digunakan tersangka untuk memfasilitasi pengiriman barang berbahaya tersebut.
Status Kewarganegaraan dan Ancaman Hukuman Berat
Foto yang beredar menunjukkan agen FBI mengenakan jaket identitas saat mengawal Mafi menuju kendaraan tahanan di luar terminal LAX.
Mafi diketahui merupakan warga negara Iran yang telah memegang status penduduk tetap yang sah di Amerika Serikat sejak 2016.
Status hukumnya di Amerika Serikat kini terancam dicabut seiring dengan proses peradilan pidana yang mulai berjalan.
Berdasarkan jadwal pengadilan, tersangka akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Distrik AS di Los Angeles pada hari Senin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara
-
Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan
-
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Golkar Marah Besar dan Desak Polisi Bongkar Motif Pelaku!
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Viral China Bikin Robot Jadi Atlet Lari Maraton Tercepat di Dunia
-
Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?
-
Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!
-
Penembakan Massal di AS Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga
-
Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus dan Gereja di Lebanon, IDF Resmi Mengakui
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024