-
Shamim Mafi ditangkap di LAX karena menjadi broker senjata ilegal Iran ke Sudan.
-
Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara atas perdagangan drone dan jutaan amunisi.
-
Pasokan senjata ilegal tersebut memperparah krisis kemanusiaan dan perang saudara di Sudan.
Suara.com - Aparat hukum federal Amerika Serikat berhasil menghentikan upaya pengiriman persenjataan ilegal dari Iran menuju zona konflik di Sudan.
Aksi penyelundupan ini terungkap setelah seorang wanita asal Los Angeles ditangkap saat berada di Bandara Internasional Los Angeles (LAX).
Dikutip dari CNN, penangkapan ini menjadi titik terang dalam upaya memutus rantai pasokan militer asing yang memperkeruh situasi keamanan di Afrika Utara.
Tersangka yang diidentifikasi bernama Shamim Mafi ditahan pada Sabtu malam sebelum sempat melanjutkan perjalanannya melewati gerbang udara tersebut.
Petugas kepolisian menjerat perempuan berusia 44 tahun tersebut dengan tuduhan serius terkait keterlibatannya dalam perdagangan senjata transnasional.
Shamim Mafi diduga kuat menjadi perantara utama dalam transaksi berbagai alat pembunuh antara Teheran dan militer Sudan.
Jaksa Federal Pertama, Bill Essayli, mengungkapkan bahwa keterlibatan Mafi mencakup pengadaan teknologi perang modern hingga amunisi konvensional.
Dalam pernyataannya melalui media sosial, Bill Essayli mengatakan bahwa Mafi menengahi penjualan “drone, bom, sekring bom, dan jutaan amunisi” antara Iran dan Angkatan Bersenjata Sudan.
Hingga berita ini diturunkan, nomor telepon Mafi tidak dapat dihubungi dan belum ada pendamping hukum yang memberikan pernyataan resmi.
Baca Juga: Perang Sudan Kian Sadis, Muncul Seruan Boikot Manchester City, Kok Bisa?
Pihak berwenang saat ini terus mendalami jaringan komunikasi yang digunakan tersangka untuk memfasilitasi pengiriman barang berbahaya tersebut.
Status Kewarganegaraan dan Ancaman Hukuman Berat
Foto yang beredar menunjukkan agen FBI mengenakan jaket identitas saat mengawal Mafi menuju kendaraan tahanan di luar terminal LAX.
Mafi diketahui merupakan warga negara Iran yang telah memegang status penduduk tetap yang sah di Amerika Serikat sejak 2016.
Status hukumnya di Amerika Serikat kini terancam dicabut seiring dengan proses peradilan pidana yang mulai berjalan.
Berdasarkan jadwal pengadilan, tersangka akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Distrik AS di Los Angeles pada hari Senin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi