- Pemerintah memfasilitasi perpanjangan batas akhir pelunasan biaya haji tahun 2026 bagi calon jemaah terdampak banjir.
- Relaksasi pelunasan khusus berlaku bagi calon jemaah haji yang berasal dari provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
- Selain pelunasan, Kementerian Haji dan Umrah juga menunda proses seleksi petugas haji 2026 di tiga provinsi tersebut.
Suara.com - Pemerintah memberikan relaksasi bagi calon jemaah dari tiga provinsi terdampak banjir Sumatra, untuk melakukan pelunasan biaya haji 2026.
Kementerian Haji dan Umrah akan memperpanjang waktu pelunasan bagi calon jemaah haji asal Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Meski ada perpanjangan waktu pelunasan, Dahnil menegaskan syarat dan ketentuan pelunasan tetap normal, tidak ada yang diubah.
"Maksudnya normal seperti yang saat ini berlaku tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja," kata Dahnil.
Bukan cuma menambah waktu pelunasan, imbas bencana banjir di Sumatra, pemerintah turut menunda proses seleksi petugas haji 2026 di tiga provinsi yamg terdampak.
"Jadi untuk daerah Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan," kata Dahnil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta