- Pemerintah memfasilitasi perpanjangan batas akhir pelunasan biaya haji tahun 2026 bagi calon jemaah terdampak banjir.
- Relaksasi pelunasan khusus berlaku bagi calon jemaah haji yang berasal dari provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
- Selain pelunasan, Kementerian Haji dan Umrah juga menunda proses seleksi petugas haji 2026 di tiga provinsi tersebut.
Suara.com - Pemerintah memberikan relaksasi bagi calon jemaah dari tiga provinsi terdampak banjir Sumatra, untuk melakukan pelunasan biaya haji 2026.
Kementerian Haji dan Umrah akan memperpanjang waktu pelunasan bagi calon jemaah haji asal Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Meski ada perpanjangan waktu pelunasan, Dahnil menegaskan syarat dan ketentuan pelunasan tetap normal, tidak ada yang diubah.
"Maksudnya normal seperti yang saat ini berlaku tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja," kata Dahnil.
Bukan cuma menambah waktu pelunasan, imbas bencana banjir di Sumatra, pemerintah turut menunda proses seleksi petugas haji 2026 di tiga provinsi yamg terdampak.
"Jadi untuk daerah Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan," kata Dahnil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Sah! DPR Ketok Palu UU PPRT di Hari Kartini, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Payung Hukum
-
Lebanon Pilih Negosiasi dengan Israel, Presiden Joseph Aoun Ungkap 3 Tujuan Utama
-
Kejam! Suami di India Masukkan Benda ke Rahim Istri, Korban Kritis di Rumah Sakit
-
Penembakan Massal di Piramida Teotihuacan, Turis Kanada Tewas Mengenaskan
-
Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi
-
Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta
-
KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
-
Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global
-
UU PPRT Sah Setelah 22 Tahun, PKB: Jangan Sampai Jadi Macan Kertas!
-
Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita