- Jaringan Kader Muda NU konsolidasi menolak kesewenang-wenangan struktural dan meminta pimpinan patuh AD/ART organisasi.
- Kader muda memprotes rencana pleno penunjukan Pj Ketum karena dianggap mengabaikan upaya islah kiai sepuh.
- Tujuan gerakan moral ini adalah mengembalikan marwah serta menegakkan tradisi musyawarah dan bimbingan ulama NU.
Dari hasil konsolidasi, Jaringan Kader Muda NU mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap. Mereka secara tegas menolak segala bentuk kesewenang-wenangan di tubuh PBNU, menolak tindakan yang mengabaikan AD/ART, dan meminta agar para kiai tidak mendasarkan keputusan strategis organisasi pada informasi sumir atau fitnah tanpa melakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu.
Para kader muda ini menggarisbawahi bahwa gerakan mereka bukanlah bentuk pembangkangan.
Sebaliknya, ini adalah sebuah ikhtiar untuk menegakkan kembali tradisi luhur Jam’iyah yang selama ini dibimbing oleh para kiai sepuh dari berbagai pondok pesantren besar, dari Ploso hingga Tebuireng, demi menjaga persatuan dan marwah Nahdlatul Ulama di tengah badai konflik yang sedang terjadi.
Berita Terkait
-
Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal demi Hukum, Gus Yahya Pantang Mundur
-
Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana
-
Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tak Rela Posisinya Direbut Kepentingan Sepihak
-
Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!
-
Gus Yahya Pantang Mundur, Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal Demi Hukum
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April