- Pria berinisial OGP ditangkap Polda Metro Jaya pada 27 November 2025 karena menjual tiket konser BLACKPINK palsu.
- Pelaku menipu korban dengan modus menjual tiket palsu seharga Rp5 juta melalui media sosial X.
- OGP dijerat pasal penipuan dan UU ITE, setelah korban melapor tiket yang dibelinya tidak terdaftar saat penukaran.
Suara.com - Seorang pria berinisial OGP ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah terbukti menjual tiket konser BLACKPINK palsu seharga Rp5 juta. Ia dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 27 November 2025.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial ZI yang mendapati tiket konser yang dibelinya tidak terdaftar dalam sistem.
"Pelaku memanfaatkan media elektronik dengan modus menjual tiket konser palsu," kata Resa kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Menurut Resa, pelaku memasarkan tiket palsu tersebut melalui akun media sosial X miliknya. Korban yang tertarik kemudian melakukan komunikasi hingga sepakat dengan harga yang ditawarkan.
"Setelah berkomunikasi dan menyepakati harga, korban diminta mentransfer dana sebesar Rp5 juta ke rekening e-wallet yang disediakan pelaku," ujarnya.
Namun, saat hari konser yang digelar awal November 2025 di Jakarta, korban justru dibuat malu. Tiket yang dibawanya ditolak karena tidak terdaftar dalam sistem penukaran resmi.
"Aksi penipuan itu diketahui saat korban mencoba menukarkan tiket tersebut dan mendapati bahwa tiket yang dibeli adalah palsu," beber Resa.
Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga menangkapnya di Cimahi.
Kekinian OGP telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
Baca Juga: Merasa Dirugikan, Inara Rusli Tuntut Insanul Fahmi atas Dugaan Penipuan
Berita Terkait
-
Don Lee, Lee Jin-uk, dan Lisa BLACKPINK Bintangi Film Aksi Terbaru Netflix
-
Doyoung Bikin Variety Show Baru, Undang Jisoo BLACKPINK dan Idola Lainnya
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
Waspada Perbudakan Digital, UPNVJRUPP Gelar Pelatihan untuk Anak Muda
-
Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora