Suara.com - Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran dalam dialog dengan Komite Pekerja Migran PBB yang digelar di Jenewa, Swiss, pada 3 Desember 2025.
Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Rinardi yang memimpin delegasi, memaparkan berbagai capaian untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan prinsip-prinsip Konvensi.
“Indonesia telah melakukan kemajuan signifikan dalam memperkuat kerangka perlindungan pekerja migran. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 adalah tonggak penting karena mengatur pelindungan dari pra-keberangkatan hingga reintegrasi setelah kembali,” ujarnya.
Dirjen Rinardi menjelaskan bahwa pemerintah memperketat pengawasan perekrutan melalui sistem terintegrasi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan migrasi yang aman bagi pekerja migran.
“Dengan sistem ini, sepanjang 2025 kami berhasil mencegah 5.913 individu berangkat melalui jalur tidak resmi. Ini bagian dari upaya memastikan migrasi yang aman, tertib, dan teratur,” katanya.
Tindakan tegas juga diberikan kepada agen perekrutan bermasalah. Dirjen Rinardi mengungkapkan, pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan biro penempatan dan mencabut izin dua lainnya yang terbukti melanggar aturan.
“Dari sanksi itu, lebih dari dua miliar rupiah berhasil dipulihkan untuk negara dan korban,” ucapnya.
Dirjen Rinardi menyoroti tantangan baru berupa maraknya penipuan online yang menjebak calon pekerja migran. Dia mengatakan, Kementerian P2MI berhasil memulangkan 1.324 korban TPPO dari Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Sejak 2024, Tim Respon Siber-Perdagangan Orang telah memulangkan 1.324 korban dari Kamboja, Myanmar, dan Laos. Ini menunjukkan bagaimana kejahatan berkembang, dan negara harus bergerak cepat.”
Baca Juga: ESDM Gandeng P2MI, Ciptakan Pekerja Migran Energi yang TerlindungidanKompeten
Dalam hal mekanisme pengaduan, Dirjen Rinardi mengatakan Indonesia menekankan akses yang lebih luas untuk para pekerja migran.
“Sejak 2017 hingga Maret 2025, kami menerima lebih dari 20 ribu pengaduan, dan 81 persen telah diselesaikan melalui berbagai kanal, termasuk call center nasional dan WhatsApp,” ujarnya.
Selain itu, Dirjen Rinardi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai bentuk dukungan bagi pekerja migran yang kembali ke Indonesia.
“Mulai dari verifikasi identitas, transportasi, hingga dukungan psikososial dan subsidi perumahan, semuanya diarahkan pada reintegrasi yang berkelanjutan,” kata Dirjen Rinardi.
Di sektor pendidikan, pemerintah menyediakan sekolah dan pusat belajar komunitas bagi anak-anak pekerja migran. Untuk anak-anak yang tinggal di Indonesia sementara orang tuanya bekerja di luar negeri, dukungan diberikan melalui keluarga angkat atau program sosial dengan pengawasan rutin.
Terkait perlindungan bagi pekerja migran perempuan, Dirjen Rinardi menyebut bahwa pihaknya menghadirkan berbagai layanan untuk memperkuat pelindungan bagi perempuan yang menjadi pekerja migran.
Berita Terkait
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua