Suara.com - Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran dalam dialog dengan Komite Pekerja Migran PBB yang digelar di Jenewa, Swiss, pada 3 Desember 2025.
Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Rinardi yang memimpin delegasi, memaparkan berbagai capaian untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan prinsip-prinsip Konvensi.
“Indonesia telah melakukan kemajuan signifikan dalam memperkuat kerangka perlindungan pekerja migran. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 adalah tonggak penting karena mengatur pelindungan dari pra-keberangkatan hingga reintegrasi setelah kembali,” ujarnya.
Dirjen Rinardi menjelaskan bahwa pemerintah memperketat pengawasan perekrutan melalui sistem terintegrasi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan migrasi yang aman bagi pekerja migran.
“Dengan sistem ini, sepanjang 2025 kami berhasil mencegah 5.913 individu berangkat melalui jalur tidak resmi. Ini bagian dari upaya memastikan migrasi yang aman, tertib, dan teratur,” katanya.
Tindakan tegas juga diberikan kepada agen perekrutan bermasalah. Dirjen Rinardi mengungkapkan, pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan biro penempatan dan mencabut izin dua lainnya yang terbukti melanggar aturan.
“Dari sanksi itu, lebih dari dua miliar rupiah berhasil dipulihkan untuk negara dan korban,” ucapnya.
Dirjen Rinardi menyoroti tantangan baru berupa maraknya penipuan online yang menjebak calon pekerja migran. Dia mengatakan, Kementerian P2MI berhasil memulangkan 1.324 korban TPPO dari Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Sejak 2024, Tim Respon Siber-Perdagangan Orang telah memulangkan 1.324 korban dari Kamboja, Myanmar, dan Laos. Ini menunjukkan bagaimana kejahatan berkembang, dan negara harus bergerak cepat.”
Baca Juga: ESDM Gandeng P2MI, Ciptakan Pekerja Migran Energi yang TerlindungidanKompeten
Dalam hal mekanisme pengaduan, Dirjen Rinardi mengatakan Indonesia menekankan akses yang lebih luas untuk para pekerja migran.
“Sejak 2017 hingga Maret 2025, kami menerima lebih dari 20 ribu pengaduan, dan 81 persen telah diselesaikan melalui berbagai kanal, termasuk call center nasional dan WhatsApp,” ujarnya.
Selain itu, Dirjen Rinardi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai bentuk dukungan bagi pekerja migran yang kembali ke Indonesia.
“Mulai dari verifikasi identitas, transportasi, hingga dukungan psikososial dan subsidi perumahan, semuanya diarahkan pada reintegrasi yang berkelanjutan,” kata Dirjen Rinardi.
Di sektor pendidikan, pemerintah menyediakan sekolah dan pusat belajar komunitas bagi anak-anak pekerja migran. Untuk anak-anak yang tinggal di Indonesia sementara orang tuanya bekerja di luar negeri, dukungan diberikan melalui keluarga angkat atau program sosial dengan pengawasan rutin.
Terkait perlindungan bagi pekerja migran perempuan, Dirjen Rinardi menyebut bahwa pihaknya menghadirkan berbagai layanan untuk memperkuat pelindungan bagi perempuan yang menjadi pekerja migran.
Berita Terkait
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri