- Penyelidikan DPR RI didorong untuk menelusuri akar kebijakan kerusakan hutan pemicu bencana banjir Sumatera.
- Akademisi meminta Komisi IV DPR RI memanggil semua mantan Menteri Kehutanan dari berbagai periode terkait izin.
- Aparat penegak hukum diminta menyelidiki potensi pelanggaran hukum penerbitan izin Kementerian Kehutanan dan perusahaan terkait.
Suara.com - Investigasi penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera terus meluas.
Setelah Kementerian Kehutanan memulai penindakan terhadap perusahaan dan individu yang diduga merusak kawasan hutan, kini muncul desakan agar DPR RI mengambil langkah lebih jauh dengan menelusuri akar kebijakan yang memungkinkan perambahan hutan terjadi selama bertahun-tahun.
Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Fernando Emas menegaskan, bencana ekologis di Sumatera tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan pelaku lapangan.
Ia menilai kerusakan hutan yang memicu banjir merupakan konsekuensi dari kebijakan yang dikeluarkan dalam periode panjang oleh para pengambil keputusan di sektor kehutanan.
“Sudah seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil kementerian terkait atas kerusakan hutan yang menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Fernando menekankan, proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta Komisi IV DPR RI untuk segera melakukan pendalaman terhadap jajaran mantan Menteri Kehutanan dari berbagai periode, dari MS Kaban, Zulkifli Hasan, Siti Nurbaya hingga Raja Juli Antoni.
“Komisi IV DPR RI segera panggil mantan Menteri Kehutanan untuk melakukan pendalaman terkait dengan penerbitan izin perambahan hutan. Panggil dan buka data izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan sejak masa MS Kaban hingga Raja Juli Antoni. Supaya masyarakat tahu siapa menteri yang membuat kebijakan hingga terjadinya kerusakan hutan di Indonesia secara khusus di Sumatera,” tegasnya.
Menurut Fernando, transparansi atas seluruh izin pemanfaatan hutan penting agar publik dapat melihat secara utuh bagaimana kebijakan masa lalu berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem di hulu daerah aliran sungai.
Dia menilai, analisis terhadap bencana tidak boleh berhenti pada sekadar aktivitas lapangan, tetapi harus menyentuh fondasi regulasi yang memungkinkan aktivitas tersebut terjadi.
Baca Juga: Hasan Nasbi Singgung Akar Masalah Banjir Bukan pada Menteri Setahun Menjabat
Selain DPR, Fernando juga menyoroti perlunya langkah hukum yang lebih tegas dari aparat penegak hukum.
“Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu melakukan pendalaman terkait dengan potensi pelanggaran hukum atas penerbitan ijin dan pemanfaatan hutan. Lakukan penyelidikan terhadap Kementerian Kehutanan dan perusahaan yang menerima ijin pemanfaatan hutan, terutama yang berpotensi sebagai penyumbang kerusakan hutan di Sumatera dan seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya.
Fernando menegaskan, penyelidikan terhadap penerbitan izin harus dilakukan secara transparan, baik yang melibatkan pejabat pemerintah maupun pihak swasta.
Menurutnya, penegakan hukum yang menyentuh seluruh rantai kebijakan akan memberi efek jera sekaligus mampu mencegah terulangnya bencana serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN