- Penyelidikan DPR RI didorong untuk menelusuri akar kebijakan kerusakan hutan pemicu bencana banjir Sumatera.
- Akademisi meminta Komisi IV DPR RI memanggil semua mantan Menteri Kehutanan dari berbagai periode terkait izin.
- Aparat penegak hukum diminta menyelidiki potensi pelanggaran hukum penerbitan izin Kementerian Kehutanan dan perusahaan terkait.
Suara.com - Investigasi penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera terus meluas.
Setelah Kementerian Kehutanan memulai penindakan terhadap perusahaan dan individu yang diduga merusak kawasan hutan, kini muncul desakan agar DPR RI mengambil langkah lebih jauh dengan menelusuri akar kebijakan yang memungkinkan perambahan hutan terjadi selama bertahun-tahun.
Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Fernando Emas menegaskan, bencana ekologis di Sumatera tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan pelaku lapangan.
Ia menilai kerusakan hutan yang memicu banjir merupakan konsekuensi dari kebijakan yang dikeluarkan dalam periode panjang oleh para pengambil keputusan di sektor kehutanan.
“Sudah seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil kementerian terkait atas kerusakan hutan yang menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Fernando menekankan, proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta Komisi IV DPR RI untuk segera melakukan pendalaman terhadap jajaran mantan Menteri Kehutanan dari berbagai periode, dari MS Kaban, Zulkifli Hasan, Siti Nurbaya hingga Raja Juli Antoni.
“Komisi IV DPR RI segera panggil mantan Menteri Kehutanan untuk melakukan pendalaman terkait dengan penerbitan izin perambahan hutan. Panggil dan buka data izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan sejak masa MS Kaban hingga Raja Juli Antoni. Supaya masyarakat tahu siapa menteri yang membuat kebijakan hingga terjadinya kerusakan hutan di Indonesia secara khusus di Sumatera,” tegasnya.
Menurut Fernando, transparansi atas seluruh izin pemanfaatan hutan penting agar publik dapat melihat secara utuh bagaimana kebijakan masa lalu berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem di hulu daerah aliran sungai.
Dia menilai, analisis terhadap bencana tidak boleh berhenti pada sekadar aktivitas lapangan, tetapi harus menyentuh fondasi regulasi yang memungkinkan aktivitas tersebut terjadi.
Baca Juga: Hasan Nasbi Singgung Akar Masalah Banjir Bukan pada Menteri Setahun Menjabat
Selain DPR, Fernando juga menyoroti perlunya langkah hukum yang lebih tegas dari aparat penegak hukum.
“Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu melakukan pendalaman terkait dengan potensi pelanggaran hukum atas penerbitan ijin dan pemanfaatan hutan. Lakukan penyelidikan terhadap Kementerian Kehutanan dan perusahaan yang menerima ijin pemanfaatan hutan, terutama yang berpotensi sebagai penyumbang kerusakan hutan di Sumatera dan seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya.
Fernando menegaskan, penyelidikan terhadap penerbitan izin harus dilakukan secara transparan, baik yang melibatkan pejabat pemerintah maupun pihak swasta.
Menurutnya, penegakan hukum yang menyentuh seluruh rantai kebijakan akan memberi efek jera sekaligus mampu mencegah terulangnya bencana serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan