- Penyelidikan DPR RI didorong untuk menelusuri akar kebijakan kerusakan hutan pemicu bencana banjir Sumatera.
- Akademisi meminta Komisi IV DPR RI memanggil semua mantan Menteri Kehutanan dari berbagai periode terkait izin.
- Aparat penegak hukum diminta menyelidiki potensi pelanggaran hukum penerbitan izin Kementerian Kehutanan dan perusahaan terkait.
Suara.com - Investigasi penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera terus meluas.
Setelah Kementerian Kehutanan memulai penindakan terhadap perusahaan dan individu yang diduga merusak kawasan hutan, kini muncul desakan agar DPR RI mengambil langkah lebih jauh dengan menelusuri akar kebijakan yang memungkinkan perambahan hutan terjadi selama bertahun-tahun.
Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Fernando Emas menegaskan, bencana ekologis di Sumatera tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan pelaku lapangan.
Ia menilai kerusakan hutan yang memicu banjir merupakan konsekuensi dari kebijakan yang dikeluarkan dalam periode panjang oleh para pengambil keputusan di sektor kehutanan.
“Sudah seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil kementerian terkait atas kerusakan hutan yang menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Fernando menekankan, proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta Komisi IV DPR RI untuk segera melakukan pendalaman terhadap jajaran mantan Menteri Kehutanan dari berbagai periode, dari MS Kaban, Zulkifli Hasan, Siti Nurbaya hingga Raja Juli Antoni.
“Komisi IV DPR RI segera panggil mantan Menteri Kehutanan untuk melakukan pendalaman terkait dengan penerbitan izin perambahan hutan. Panggil dan buka data izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan sejak masa MS Kaban hingga Raja Juli Antoni. Supaya masyarakat tahu siapa menteri yang membuat kebijakan hingga terjadinya kerusakan hutan di Indonesia secara khusus di Sumatera,” tegasnya.
Menurut Fernando, transparansi atas seluruh izin pemanfaatan hutan penting agar publik dapat melihat secara utuh bagaimana kebijakan masa lalu berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem di hulu daerah aliran sungai.
Dia menilai, analisis terhadap bencana tidak boleh berhenti pada sekadar aktivitas lapangan, tetapi harus menyentuh fondasi regulasi yang memungkinkan aktivitas tersebut terjadi.
Baca Juga: Hasan Nasbi Singgung Akar Masalah Banjir Bukan pada Menteri Setahun Menjabat
Selain DPR, Fernando juga menyoroti perlunya langkah hukum yang lebih tegas dari aparat penegak hukum.
“Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu melakukan pendalaman terkait dengan potensi pelanggaran hukum atas penerbitan ijin dan pemanfaatan hutan. Lakukan penyelidikan terhadap Kementerian Kehutanan dan perusahaan yang menerima ijin pemanfaatan hutan, terutama yang berpotensi sebagai penyumbang kerusakan hutan di Sumatera dan seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya.
Fernando menegaskan, penyelidikan terhadap penerbitan izin harus dilakukan secara transparan, baik yang melibatkan pejabat pemerintah maupun pihak swasta.
Menurutnya, penegakan hukum yang menyentuh seluruh rantai kebijakan akan memberi efek jera sekaligus mampu mencegah terulangnya bencana serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak